Berita

Pemprov DKI Jakarta/Net

Nusantara

KPJ Minta Pemprov DKI Bayarkan THR 10 Ribu Pekerja Honorer

SABTU, 16 MEI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebanyak 10 ribu pekerja honorer di Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan berduka pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pasalnya, mereka tidak akan dibayarkan uang Tunjangan Hari Rayanya (THR).

Terkait hal ini, Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk meminta pemprov untuk tetap membayarkan THR atau dana apresiasi 10 ribu tenega honorer tersebut.

"Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta segera membayarkan THR sebesar satu bulan gaji seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Amos Hutauruk dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/5).  


Menurut Amos, pemprov sudah menabrak aturan dan zalim terhadap 10 ribu honorer, jika uang THR tidak dibayarkan.

"10 ribu honorer selama ini bekerja menjadi ujung tombak dengan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Jakarta," ucapnya.

Dalam kondisi pandemik virus corona baru atau Covid-19 saat ini, Amos melihat harapan para pekerja honorer yang sangat membutuhkan pembayaran uang THR.

"Karena semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pemprov DKI Jakarta berkewajiban memberikan apa yang sudah menjadi haknya pekerja honorer, THR sebesar Rp 4,2 juta sangat berarti bagi honorer. Mengingat biaya hidup di DKI Jakarta sangat tinggi," tutur Amos.

Untuk bisa membayarkan uang THR pada pekerja honorer itu, KPJ menyarankan agar Pemprov DKI menarik kembali uang commitment fee Rp 560 miliar, yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).

"Dan dapat dialokasikan anggaran tersebut untuk membayarkan THR 10 Ribu Honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," demikian Amos Hutauruk.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya