Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu didampingi kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Yakin Said Didu Tak Bakal Jadi Tersangka

SABTU, 16 MEI 2020 | 01:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis meyakini polisi tak akan menetapkan status tersangka terhadap klienya.

Sebab menurutnya, pernyataan soal Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang merupakan bagian dari analisis kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Belum, mudah-mudahan tidak (ditetapkan tersangka) karena memang (pernyataan Said Didu) analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani Covid-19, mana yang akan dipilih,” kata Helvis usai mendampingi pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (15/5).


Selain itu, alasan lain yang diyakini tak berujung penetapan tersangka yakni video conference klienya dengan Husbeno Arief yang menjadi persoalan hukum adalah video tak utuh, atau telah dipotong-potong.

“Jadi bacanya dari awal sampai 22 menit (utuh). Kalau dipotong, sama saja kita baca artikel, kita potong diambil tengah, gak ada arti maknanya. Jadi itu suatu kesatuan yang tadi kami sampaikan ke penyidik,” urai Helvis.

Helvis mengatakan, klienya digarap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama hampir 12 jam dengan 50 pertanyaan berkaitan dengan substansi yang dituduhkan kepada klienya.

“Sebagai contoh ada pertanyaan tentang siapa yang channel (pemilik) Youtube dan siapa host-nya, dan temanya direncanakan atau tidak. Kemudian maksudnya apa, dan siapa yang mendistribusikan, yang upload,” pungkas Helvis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya