Berita

Said Didu saat keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Diperiksa Polri Hingga 12 Jam, Begini Kata Said Didu

JUMAT, 15 MEI 2020 | 23:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu rampung usai diperiksa jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 12 jam itu, Said mengaku telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kepada dirinya.

"Saya disambut baik oleh penyidik,” kata Said usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5).


Dengen tenang dan lugas, ia mengaku telah menyampaikan seluruh alasan dirinya menyebut Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang dalam video yang diunggah di YouTube. Menurut Said, pernyataan tersebut hanya analisis objektifnya dan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapa pun.

“Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan koperatif dan diselingi buka puasa," jelas Said.

Menurut Said, pemeriksaan kali ini lebih kepada persepsi dari pelapornya. Pasalnya, kata Said, ada perbedaan pandangan antara dirinya dan penyidik.

"Saya menganggap ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," ujar Said.

"Jadi persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," imbuh Said.

Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai oleh seseorang di YouTube mengenai adanya rencana pemindahan Ibukota meskipun saat ini terjadi pandemik Covid-19.

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya