Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR< Saan Mustofa/Net

Politik

Saan Mustofa Usul E-Rekap Digunakan Pada Pilkada Serentak 2020

JUMAT, 15 MEI 2020 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dipastikan berlangsung dalam kondisi pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Karena, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020, untuk menetapkan pelaksanaan pungut hitung dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Namun disisi yang lain, pandemik Covid-19 tidak bisa diprediksi waktu penyelesaiannya, jika melihat data terkini penyebaran yang masih terus bertambah diseluruh wilayah Indonesia.


Namun Komisi II DPR memastikan akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan aturan tahapan penyelenggaran Pilkada, yang akan disusun di dalam PKPU yang akan segera dibahas bersama.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, ada banyak dari para pegiat pemilu untuk menggunakan teknologi dalam menjalankan proses tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Ada ususlan dari pegiat pemilu untuk menggunakan tekhnologi terkait Pilkada. Walaupun payung hukumnya belum ada, tapi bisa dicoba di E-Rekap (rekap elektronik," ujarnya dalam diskusi online bertajuk 'Kepastian Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19', yang digelar Deep Indonesia, Jumat (15/5).

Bahkan dalam penyusunan PKPU yang akan menjadi aturan turunan Perppu 2/2020 nanti, KPU disarankan Saan Mustopa untuk memasukan aturan mengenai E-Rekap ini.  

"Mungkin W-Rekap ini bisa oleh KPU untuk dimasukan sebagai alternatif ke dalam PKPU, walupun UU nya belum ada," sebutnya.

Lebih lanjut, Saan Mustopa berharap KPU bisa mencari cara alternatif untuk bisa menggelar Pilkada sesuai dengan waktu yang ditentukan di dalam Perppu.

"Terkait usulan itu memang nanti problemnya apakah secara tekhnis bisa atau tidak, itu akan dibahas bersama DPR," demikian Saan Mustopa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya