Berita

Ketua PP SNNU, Witjaksono/RMOL

Politik

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Saat Pagebluk Covid-19, Serikat Nelayan NU: Pemerintah Kurang Bijak!

JUMAT, 15 MEI 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Premi angsuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan kelas II dinaikan secara tiba-tiba oleh pemerintah. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku untuk pemegang premi angsuran kelas I dan kelas II tertuang dalam Pasal 34.

Kelas I dan II akan naik pada Juli tahun ini. Sedangkan untuk peserta Kelas III akan mulai naik pada tahun 2021 menjadi Rp 35 ribu.

Merespons kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi, Ketua Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono mengaku keberatan.


Menurut Witjak, pemerintah kurang bijak karena menaikkan iuran BPJS pada kondisi pagebluk virus corona baru (Covid-19) seperti sekarang ini.

Alumni Universitas Diponegoro (Undip) ini berpendapat, jika memang pemerintah harus mengambil jalan menaikkan iuran untuk menutup defisit, maka seharusnya pemerintah memberikan subsidi pada peserta BPJS Kesehatan.

"Kurang bijak dengan kondisi sekarang, kalaupun memang harus naik lebih baik masa pandemik Covid-19 kenaikan itu disubsidi oleh pemerintah, setelah masa pandemik berakhir, baru tarif kenaikan normal tanpa subsidi berlaku," demikian kata Witjaksono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (15/5).

Witjak mengaku berdasarkan data di lapangan, seluruh nelayan anggota SNNU keberatan dengan keputusan Jokowi menaikkan iuran BPJS. Apalagi sebagian besar nelayan di Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.

"90 persen masyarakat NU hidup menjadi nelayan dan petani, semua keberatan, apalagi nelayan yang mayoritas miskin," pungkas Witjak.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya