Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu/RMOL

Hukum

Jalani Pemeriksaan, Sikap Kritis Said Didu Terhadap Pemerintah Tidak Akan Padam

JUMAT, 15 MEI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyatakan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah. Meskipun akibat sikapnya itu dia harus berurusan dengan hukum.

"Demi kebaikan negara dan pemerintah tepat mengambil kebijakan insyaAllah saya tetap melakukan hal kajian analisis kebijakan dengan solusi, jadi tidak berhenti," kata Said Didu di sela-sela menjalani pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari mulutnya termasuk ketika dirinya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan "hanya memikirkan uang, uang dan uang", itu adalah bagian daripada kajian analisis.


"Karena orang tuh selalu melihat setengahnya, sehingga dianggap kritik, padahal sebenarnya itu adalah analisis kebijakan," terangnya.

Said Didu kemudian menjelaskan, pernyataannya dan berbuntut hukum itu sebetulnya analisis kebijakan.

Saat itu, ketika dia diwawancara oleh Husbeno Arief dalam channel Youtube miliknya, konteks pernyataanya adalah pemerintah dinilai lebih memilih mengambil tindakan penyelamatan ekonomi, dibanding nyawa manusia di tengah corona.

"Dan saya juga menyatakan di terakhir kan, kalau pilihannya nyawa manusia, maka sebaiknya anggaran-anggaran lain dipotong dulu untuk penanganan Covid-19. Kan itu solusi yang saya sampaikan. Nah, biasanya orang menganalisis hanya (sepotong), bukan satu kesatuan yang dilihat," urai Said Didu.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menyampaikan, apa yang dilakukan oleh klienya tersebut adalah hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijamin dalam UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam pasal 28E ayat 3 Jo 28J ayat 1

"Disana disampaikan bahwa setiap WNI dapat mengeluarkan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum dalam menyajikan kebenaran," pungkas Helvis saat mendampingi Said Didu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya