Berita

Polisi memberi sosialisasi ke warga soal kebijakan PSBB/Net

Politik

Meski PSBB Dilonggarkan, Pemberlakuan Sanksi Secara Tegas Diperlukan

JUMAT, 15 MEI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan diimbangi dengan pemberlakuan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Pemerintah, misalnya, dapat memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang keluar rumah tapi abai dengan norma kesehatan," ujar Pengamat Politik dari Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).

Beberapa protokol kesehatan yang patut dilakukan masyarakat untuk mencegah oenularan virus corona baru atau Covid-19 ialah menjaga jarak 1-2 meter, menggunakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.


Semua hal itu, menurut Sirojudin, harus mulai dibiasakan oleh masyarakat. Pemerintah pun harus berperan untuk bisa membudayakan gaya hidup tersebut.

"Perubahan gaya hidup itu adalah bentuk adaptasi masyarakat pada situasi dan kondisi yang baru. Yakni kondisi hidup yang berdampingan dengan resiko penularan virus Covid-19," terang Sirojudin.

Adaptasi pola hidup bersih, lanjut Sirojudin, juga menuntut warga untuk bertanggungjawab menjaga kesehatan diri sendiri dan kesehatan orang lain disekitarnya. Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemberlakuan sanksi.

"Pemerintah perlu memperkuat konsistensi perubahan peilaku masyarakat selama proses adaptasi ini. Sejalan dengan relaksasi di aspek aktivitas pekerjaan, pemerintah juga memperketat norma gaya hidup sehat masyarakat," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya