Berita

Bisnis

Bincang Bisnis Online, bank bjb Dorong UMKM Berdaya Saing Di Tengah Pandemi

KAMIS, 14 MEI 2020 | 19:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bekal pengetahuan sangat penting bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap berdaya saing di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Itulah yang dilakukan bank bjb melalui event Bincang Bisnis Online yang diselenggarakan pada Kamis (14/5). Bincang Bisnis ini merupakan kegiatan belajar rutin dan terbuka bagi masyarakat dengan topik kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Sentra UMKM/PESAT Divisi Kredit UMKM bank bjb.

Dalam Bincang Bisnis edisi kali ini, bank bjb mengundang Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil dan Dwi Purnomo, Founder The Local Enablers, komunitas yang menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berkolaborasi di dunia usaha.


Diskusi yang membagi pengetahuan dan perspektif ini digelar melalui video konference. Pesertanya adalah masyarakat awam dan para pelaku UMKM yang saat ini tengah menghadapi cakrawala usaha baru seiring belum meredanya Covid-19. Bincang Bisnis berjalan interaktif. Peserta antusias mendengarkan paparan para pemateri.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan besar bagi dunia usaha Tanah Air. Namun, dalam setiap tantangan, selalu ada celah peluang yang dapat dimanfaatkan.

"Pembekalan pengetahuan yang diberikan bank bjb melalui bincang bisnis ini diharapkan dapat memantik daya kreatif dan semangat juang para pelaku bisnis dalam memperkuat daya saing usaha, khususnya di tengah pandemi," kata Widi.

Dalam Bincang Bisnis bank bjb kali ini, dikupas berbagai macam tantangan dunia usaha terkini, khususnya para pelaku UMKM sebagai konsekuensi dari situasi pembatasan sosial.

Bahkan, para pelaku usaha yang berada di kawasan yang memberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus menerima konsekuensi pembatasan operasional usaha mereka.

Dari sisi pasar, situasi pandemi juga mempengaruhi perilaku konsumen.  Mau tak mau, kondisi ini mengubah mentalitas dan daya beli. Para konsumen akan lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli sesuatu lantaran mereka tak ingin terkena dampak negatif dari praktik transaksi yang berisiko.

Dampak yang paling terasa adalah adanya penurunan omzet usaha secara bertahap. Tak sedikit yang bahkan terjun bebas. Tapi, di balik itu, faktanya masih ada para pengusaha yang justru mencatatkan pertumbuhan lantaran mampu membaca dan memetakan situasi serta mengonversinya menjadi peluang ekspansi.

Para pelaku UMKM disarankan untuk memanfaatkan platform dagang dalam jaringan secara lebih optimal. Langkah tersebut merupakan jawaban atas tantangan zaman yang menghendaki kelenturan pengusaha dalam beradaptasi dengan perkembangan situasi terkini agar strategi usahanya tetap relevan dan dapat bertahan.

Tahapan mempersiapkan media-media promosi yang tepat, juga penting. Namun sebelum itu, terlebih dahulu perlu dilakukan identifikasi komponen-komponen produk yang akan dipasarkan serta menyusun klasifikasi dan kategorisasi konsumen sebagai strategi pemasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menggali kemampuan dalam mengambil keputusan usaha.

Langkah identifikasi komponen-komponen dan pemilihan platform pemasaran, pemanfaatan platform media sosial secara variatif amat disarankan guna memompa efektivitas dan memperluas jangkauan produk terhadap khalayak sebagai konsumen potensial.

Di balik itu semua, semangat pantang menyerah dan terus berupaya dalam menapaki usaha menjadi hal penting lainnya yang disampaikan sebagai kiat kepada para pelaku usaha.

Tantangan dan rintangan akan selalu hadir dalam beragam situasi. Termasuk saat semua kembali berjalan normal setelah pandemi berakhir. Dalam menghadapi rentetan tantangan itu, semangat juang menjadi penting untuk dikedepankan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya