Berita

Surat bebas Covid-19 yang viral diperjualbelikan di Tokopedia/Repro

Presisi

Polisi Langsung Selidiki Surat Bebas Corona Yang Dijual Di Online Shop

KAMIS, 14 MEI 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat tugas bebas Covid-19 yang dijual di situs belanja online. Surat itu diklaim dikeluarkan oleh rumah sakit sebagai surat rujukan agar bisa mudik.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menyelidiki platform yang menjual surat bebas tugas Covid-19.

"Iya nanti kami selidiki," kata Argo Yuwono, Kamis (14/5).


Brigjen Argo menyampaikan, bila terbukti adanya pidana dalam penjualan surat bebas tugas Covid-19, maka polisi akan melakukan lebih dalam.

"Kita akan melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ucapnya.

Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, Kamis (14/5). Surat sehat tersebut dijual dari salah satu rumah sakit senilai Rp 70 ribu. Namun, platform yang menjual surat tersebut tiba-tiba menghilang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya