Berita

PGC Jakarta Timur/RMOLJakarta

Nusantara

Himpunan Penghuni PGC Minta Kemenkes Beri Kelonggaran Diperbolehkan Kembali Berdagang

KAMIS, 14 MEI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan pandemik Covid-19 mengharuskan sejumlah sektor dunia usaha menutup kegiatannya.

Hal inilah  yang dirasakan  para pedagang Pusat Grosir Cililitan (PGS) yang terpaksa tutup sementara selama PSBB dan mengakibatkan ekonomi para pedagang turun drastis karena tidak ada pemasukan.

Ketua Perhimpunan Penghuni Pusat Grosir Cililitan, Firman Dwinanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan untuk meminta agar para pedagang yang jumlahnya kurang lebih 3.200 itu diberikan kelonggaran dan diskresi atau rekomendasi membuka usahanya kembali.


Permintaan Firman dkk tersebut didasarkan pertimbangan yang menyebut bahwa diterapkannya PSBB, salah satunya karena alasan perekonomian.

"PGC ini kan tempat roda ekonomi berjalan, baik untuk masyarakat maupun kehidupan para pedagang itu sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5)

"Oleh karenanya kami menyampaikan kepada menteri kesehatan dapat dipertimbangkan lagi aspek ekonominya. Karena PGC kan sudah tutup sejak 12 April," sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Firman, Kementerian Kesehatan belum memberikan tanggapan. Harapannya dalam minggu ini surat tersebut mendapatkan balasan dan segera diterbitkan rekomendasi. Surat rekomendasi nantinya akan diteruskan kepada Gubernur DKI.

Permohonan Firman Dkk diperkuat pula dengan  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020, pasal 13 ayat (7) huruf a yang mengatur bahwa toko merupakan salah satu tempat umum yang dikecualikan dalam pelaksanaan PSBB, sebagaimana hal tersebut ditegaskan kembali dalam bagian lampiran huruf D butir 4 yang berbunyi:

"Pembatasan Kegiatan di tempat atau Fasilitas Umum, dalam bentuk pembatasan tempat atau fasilitas umum dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, kecuali: Supermarket, minimarket, pasar, toko, atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan  medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi".

Firman khawatir jika sampai awal Juni 2020 PGC tetap tidak bisa beroperasi, maka bisa terjadi banyak PHK atau pengangguran.

"Jika diberi kelonggaran kami akan tetap kedepankan protokol kesehatan. Bahkan kami siap jika jam operasional pun lebih pendek dari waktu normal.
Yang penting ada kesempatan orang untuk berdagang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya