Berita

MS Kaban/Net

Politik

M.S Kaban: Kalau Sudah Tidak Sanggup Mengelola Negara, Maka Cara Yang Paling Elegan Adalah Berhenti

KAMIS, 14 MEI 2020 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, M.S Kaban mengaku prihatin atas cara pengelolaan bernegara oleh Presiden Joko Widodo yang tidak patuhi putusan Mahkamah Agung soal BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan M.S Kaban saat menghadiri konferensi pers Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

"Kita memang sangat prihatin melihat cara pengelolaan bernegara yang dilakukan oleh Presiden," ucap M.S Kaban menanggapi pertanyaan dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

"Nah dalam hal ini menyangkut masalah pengutipan dana BPJS yang sudah di tetapkan MA sebagai sesuatu yang bertentangan dengan UUD 45 dan UU tapi tetap dilakukan, saya katakan prihatin," imbuhnya.

M.S Kaban menyebutkan, bahwa pengelolaan negera yang dilakukan Presiden Jokowi telah menampikkan hukum yang sudah jelas ditegaskan oleh MA.

Seharusnya Presiden Jokowi, kata dia, meringankan beban rakyat di tengah pandemik Covid-19 ini.

"Yang perlu dilakukan sekarang bagaimana rakyat itu justru harus diringankan bebannya dalam situasi sulit yang seperti sekarang," tegas Kaban.

Karena, kata Kaban, Presiden Jokowi seharusnya memberikan contoh kepada rakyatnya untuk taat dan tunduk pada konstitusi.

"Jadi situasi yang bertentangan dengan UU tidak patut untuk dilaksanakan. Jadi presiden harusnya memberi contoh pada rakyat Indonesia adalah orang yang pertama dan terdepan untuk melaksanakan semua amanat-amanat konstitusi," terangnya.

Dengan demikian, Kaban menyarankan agar Presiden Jokowi meniru langkah Presiden Soeharto jika tidak sanggup mengelola negara.

"Kalau sudah merasa tidak sanggup mengelola negara, ya lebih bagus ambil sikap, sikap itu yang paling elegan ya apa yang dicontohkan oleh Pak Harto dulu, ya menyatakan berhenti sebagai presiden," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya