Berita

MS Kaban/Net

Politik

M.S Kaban: Kalau Sudah Tidak Sanggup Mengelola Negara, Maka Cara Yang Paling Elegan Adalah Berhenti

KAMIS, 14 MEI 2020 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, M.S Kaban mengaku prihatin atas cara pengelolaan bernegara oleh Presiden Joko Widodo yang tidak patuhi putusan Mahkamah Agung soal BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan M.S Kaban saat menghadiri konferensi pers Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

"Kita memang sangat prihatin melihat cara pengelolaan bernegara yang dilakukan oleh Presiden," ucap M.S Kaban menanggapi pertanyaan dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


"Nah dalam hal ini menyangkut masalah pengutipan dana BPJS yang sudah di tetapkan MA sebagai sesuatu yang bertentangan dengan UUD 45 dan UU tapi tetap dilakukan, saya katakan prihatin," imbuhnya.

M.S Kaban menyebutkan, bahwa pengelolaan negera yang dilakukan Presiden Jokowi telah menampikkan hukum yang sudah jelas ditegaskan oleh MA.

Seharusnya Presiden Jokowi, kata dia, meringankan beban rakyat di tengah pandemik Covid-19 ini.

"Yang perlu dilakukan sekarang bagaimana rakyat itu justru harus diringankan bebannya dalam situasi sulit yang seperti sekarang," tegas Kaban.

Karena, kata Kaban, Presiden Jokowi seharusnya memberikan contoh kepada rakyatnya untuk taat dan tunduk pada konstitusi.

"Jadi situasi yang bertentangan dengan UU tidak patut untuk dilaksanakan. Jadi presiden harusnya memberi contoh pada rakyat Indonesia adalah orang yang pertama dan terdepan untuk melaksanakan semua amanat-amanat konstitusi," terangnya.

Dengan demikian, Kaban menyarankan agar Presiden Jokowi meniru langkah Presiden Soeharto jika tidak sanggup mengelola negara.

"Kalau sudah merasa tidak sanggup mengelola negara, ya lebih bagus ambil sikap, sikap itu yang paling elegan ya apa yang dicontohkan oleh Pak Harto dulu, ya menyatakan berhenti sebagai presiden," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya