Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Gus Nadir: Kebijakan Jokowi Naikkan Iuran BPJS Bertentangan Dengan Pertimbangan Hukum MA

RABU, 13 MEI 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosen tetap di Fakultas Hukum di Monash University di Australia Nadirsyah Hosen mempersoalkan naiknya iuran BPJS di tengah situasi perekonomian yang cukup sulit lantaran pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Menurut pakar hukum syariah itu, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  bertentangan dengan pertimbangan hukum Mahkamah Agung (MA). Untuk itu MA berhak melakukan gugatan terkait kebijakan tersebut.

“Menurut saya keputusan Jokowi yang terbaru ini bertentangan dengan pertimbangan hukum MA sehingga kenaikan iuran BPJS  bisa digugat kembali ke MA. Bukan besar-kecilnya kenaikan iuran, tapi alasan dan konteks kenaikannya itu tidak pas. Sekian,” kata Nadir melalui akun Twitternya @na_dirs, Rabu (13/5).


Sebelumnya Gus Nadir sempat menyinggung putusan MA yang sempat membatalkan kenaikan BJPS. Gus Nadir merasa ada yang aneh dengan kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

"Iuran BPJS dinaikkan lagi setelah sebelumnya MA membatalkan keputusan Jokowi menaikkannya," ujar Gus Nadir.

Gus Nadir menyebutkan bahwa MA ingin ada solusi lain terkait pengelolaan BJPS tanpa harus membebankan rakyat.

"Memang saat itu naiknya iuran BPJS sampai 100 persen. Tapi yang dipersoalkan dalam argumen MA bukan besar atau kecilnya prosentase kenaikan iuran BPJS tetapi naiknya iuran itu karena kesalahan kelola BPJS. Cari solusi lain untuk mengoreksinya, bukan dengan membebankan kepada rakyat. Begitu kata MA,"paparnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya