Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Banyak WNI Tanpa Dokumen Digerebek Di Malaysia, Kemlu Beri Fasilitas Kekonsuleran

RABU, 13 MEI 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan WNI tanpa dokumen ditangkap setelah otoritas imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan di beberapa titik yang berada di bawah perintah kontrol gerakan atau movement control order (MCO).

Dari laporan The Star, sedikitnya 421 WNI ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Pasar Grosir Kuala Lumpur pada Senin (11/5). Totalnya, otoritas imigrasi menyatakan, ada 1.368 imigran ilegal yang berada di sana.

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, para imigran ilegal tersebut telah ditangkap dan dikonfirmasi negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesheatan.


"Pelanggaran (keimigrasian) yang ditemukan di antaranya tidak memiliki dokumen identitas, overstay, izin palsu, dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-Undang Imigrasi," ujar Kharul.

"Mereka akan dideportasi ke negara asal setelah menjalani hukuman dan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk masuk ke Malaysia selamanya," lanjutnya.

Mengonfirmasi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyampaikan, pihak perwakilan RI sudah melakukan komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia.

"Melalui komunikasi yang berlangusng, pihak KBRI akan memfasilitasi kekonsuleran bagi mereka dan memastikan hak-hak mereka selama didetensi keimigrasian dipenuhi," ujarnya dalam press briefing virtual pada Rabu (13/5).

Teuku menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya, WNI tanpa dokumen yang ditangkap biasanya akan dideportasi setelah didetensi. Namun sebelum kembali ke Indonesia, mereka harus menyelesaikan pelanggaran hukum terkait keimigrasian terlebih dulu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya