Berita

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha/Net

Dunia

Kemlu: Pekerja Migran Ilegal Dan Harian Jadi Sasaran Utama Perlindungan WNI Di Malaysia Saat Ini

RABU, 13 MEI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri menyampaikan pemberlakuan movement control order (MCO) oleh pemerintah Malaysia sangat berdampak bagi para WNI yang berada di sana, khususnya yang merupakan pekerja migran harian lepas dan ilegal.

Untuk itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, perwakilan RI di Malaysia terus berupaya untuk menjangkau para WNI yang paling rentan dan terdampak.

"Upaya yang kita lakukan saat ini bagaimana bantuan-bantuan tersebut dapat menjangkau warga kita yang paling terdampak terhadap MCO yang diberlakukan Malaysia," ujar Judha dalam press briefing virtual, Rabu (13/5).


"Kita juga sudah mengidentifikasi bahwa pekerja migran kita yang berstatus undocumented dan pekerja harian lepas ini adalah salah stau kelompok yang paling terdampak terhadap kebijakan MCO," jelasnya.

"Oleh karena itu, bagi undocumented dan pekerja harian lepas menjadi sasaran utama kita," tegas Judha.

Kendati begitu, Judha mengaku, pendataan mengenai kelompok tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perwakilan RI. Dengan demikian, KBRI di Kuala Lumpur membuat Google Form untuk melakukan pendataan tersebut. Di mana WNI yang membutuhkan bantuan bisa mengisi formulir tersebut.

Selain itu, perwakilan RI juga mencari data berdasarkan pengaduan dan informasi yang diberikan oleh berbagai komunitas masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima, Judha mengatakan, enam perwakilan RI, yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, KJRI Kuching, KJRI Johor Baru, KJRI Kota Kinabalu, dan KRI Tawau telah memberikan bantuan ke 239.675 penerima.

Di sisi lain, komunitas masyarakat Indonesia juga telah memberikan bantuan sebanyak 109.168, sehingga totalnya ada 348.843 penerima yang sudah mendapatkan bantuan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya