Berita

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha/Net

Dunia

Kemlu: Pekerja Migran Ilegal Dan Harian Jadi Sasaran Utama Perlindungan WNI Di Malaysia Saat Ini

RABU, 13 MEI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri menyampaikan pemberlakuan movement control order (MCO) oleh pemerintah Malaysia sangat berdampak bagi para WNI yang berada di sana, khususnya yang merupakan pekerja migran harian lepas dan ilegal.

Untuk itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, perwakilan RI di Malaysia terus berupaya untuk menjangkau para WNI yang paling rentan dan terdampak.

"Upaya yang kita lakukan saat ini bagaimana bantuan-bantuan tersebut dapat menjangkau warga kita yang paling terdampak terhadap MCO yang diberlakukan Malaysia," ujar Judha dalam press briefing virtual, Rabu (13/5).


"Kita juga sudah mengidentifikasi bahwa pekerja migran kita yang berstatus undocumented dan pekerja harian lepas ini adalah salah stau kelompok yang paling terdampak terhadap kebijakan MCO," jelasnya.

"Oleh karena itu, bagi undocumented dan pekerja harian lepas menjadi sasaran utama kita," tegas Judha.

Kendati begitu, Judha mengaku, pendataan mengenai kelompok tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perwakilan RI. Dengan demikian, KBRI di Kuala Lumpur membuat Google Form untuk melakukan pendataan tersebut. Di mana WNI yang membutuhkan bantuan bisa mengisi formulir tersebut.

Selain itu, perwakilan RI juga mencari data berdasarkan pengaduan dan informasi yang diberikan oleh berbagai komunitas masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima, Judha mengatakan, enam perwakilan RI, yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, KJRI Kuching, KJRI Johor Baru, KJRI Kota Kinabalu, dan KRI Tawau telah memberikan bantuan ke 239.675 penerima.

Di sisi lain, komunitas masyarakat Indonesia juga telah memberikan bantuan sebanyak 109.168, sehingga totalnya ada 348.843 penerima yang sudah mendapatkan bantuan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya