Berita

PT Asuransi Jiwasraya/Net

Hukum

KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Korupsi Jiwasraya

RABU, 13 MEI 2020 | 04:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum dalam penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, hal ini sebagai upaya KPK dan aparat penegak hukum lainnya bersama-sama berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi.

“Hari ini unit Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK memfasilitasi melaksanakan tahap 2 dalam perkara dugaan TPK pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya,” kata Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa malam (12/5).


Penyerahan tiga tersangka yang difasilitasi oleh KPK antara lain; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Usai penyerahan tahap 2, selanjutnya kata Ali, para terdakwa kembali dilakukan penahanan oleh JPU yang dititipkan di tiga rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

Heru Hidayat di Kavling C1, Benny Tjokro di Kavling K4 dan Hendrisman dititipkan di Rutan KPK Cabang Pondam Guntur.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya