Berita

Jubir penanganan Covid19, Achmad Yurianto/BNPB

Nusantara

Jubir Covid-19: Dibukanya Transportasi Umum Bukan Pelonggaran PSBB

SELASA, 12 MEI 2020 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dibukanya akses transportasi umum dengan pembatasan perjalanan orang dipastikan bukan bagian dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru atau Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, dasar dari dibukanya akses transportasi dikarenakan berimplikasi ke proses pengiriman barang dan jasa daerah-daerah lainnya. Khususnya yang mengandalkan transportasi dengan penerbangan.

"Salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sample yang dilaksanakan di daerah lain yang kebetulan jauh dengan pusat laboratorium, jadi terhambat," ucap Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (12/5).


Selain pengiriman spesimen, arus logistik obat-obatan, alat kesehatan untuk kepentingan penanggulangan Covid-19 juga menjadi terhambat. Bahkan pada beberapa kasus, Achmad Yurianto menyebutkan adanya hambatan pengiriman tenaga ahli, dokter spesialis dan atau tenaga relawan untuk penanganan Covid-19 di daerah lain.

"Atas dasar ini lah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, kelompok-kelompok orang, yang memang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diizinkan untuk melaksanakan penerbangan perjalanan dinas," terangnya.

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini memaparkan, kebijakan pengecualian ini tetap diatur secara ketat. Yakni dengan tetap mensyarakatkan protokol kesehatan dalam implementasinya.

"Di mana surat keterangan sehat, telah melaksanakan PCR yang negatif, atau telah melaksanakan rapid test yang negatif, hanya ini yang diizinkan berangkat. Penerbangan itu tujuannya jelas, kemana, apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali," beber Achmad Yurianto.

"Ini yang tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin," dia menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya