Berita

Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie/Rep

Politik

Profesi Yang Bisa Bekerja Saat Pandemik, Khusus Kelompok Usia 45 Tahun Ke Bawah

SELASA, 12 MEI 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana memperbolehkan masyarakat kelompok umur 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di saat pandemik virus corona baru (Covid-19) hanya mencakup sejumlah profesi.

"Mungkin kalau saya bisa sebutkan adalah bidang kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan dan utilitas publik," ujar anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (12/5).

"Serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari," ucap dia menambahkan.


Lebih lanjut, Beta Yulianita Gitaharie menyebutkan jumlah angkatan kerja berumur 45 tahun ke bawah yang masih bisa produktif beraktivitas. Sebab menurutnya, kondisi ekonomi yang mencekik ini menuntut dan menuntun masyarakat lelompok umur ini untuk menyerap pemasukan.

"Berdasarkan data BPS ini angkatan kerja yang berusia produktif itu hampir mencapai 130 juta. Dan mereka diharapkan masih bisa berkontribusi kepada perekonomian rakyat secara umum," jelas Beta Yulianita Gitaharie.

Untuk itu, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia ini berharap aktivitas perekonomian dalam negeri bisa berjalan normal, dengan memberikan kesempatan kelompok umur 45 tahun ke bawah beraktivitas.

"Angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat untuk bisa beraktivitas gitu ya. Dan mereka kalau kita tahu sekarang itu yang mereka hanya bisa bekerja di bidang-bidang yang diperbolehkan, berdasarkan peraturan PSBB tadi," tutur Beta Yulianita Gitaharie.

"Jadi rasanya di bidang-bidang itulah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya