Berita

Tangkapan layar Kongres USCIRF saat membahas laporan tahunannya

Dunia

USCIRF: Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Yang Kebebasan Beragamanya Perlu Diawasi

SELASA, 12 MEI 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) dalam laporan tahunannya kembali mencantumkan Indonesia dalam daftar negara yang kebebasan beragamanya perlu diawasi.

Wakil ketua USCIRF, Gayle Manchin, mengatakan Indonesia kembali masuk daftar karena ada pelanggaran, meski tidak seburuk negara lain.

USCIRF adalah komisi independen Amerika yang memantau kebebasan beragama negara-negara di dunia. Dalam laporan terbarunya yang terbit April lalu, komisi ini menilai bahwa kebebasan beragama di Indonesia masih bermasalah sehingga tahun ini Indonesia masuk watchlist alias akan terus dipantau.  


Indonesia memiliki dua isu yang mendasar, menurut Gayle Manchin, yang pertama adalah jumlah agama yang diakui dan yang kedua adalah adanya UU penistaan agama yang cenderung hanya dikenakan kepada umat minoritas.

"Yang bisa membantu Indonesia keluar dari pengawasan khusus, adalah jika Indonesia mengakui agama minoritas dan menghapus undang-undang penistaan agama dan membebaskan orang-orang yang ditahan atas tuduhan menistakan agama," kata Manchin, dikutip dari tayangan siaran video VOA, Senin (11/5).

Sementara, Kementerian Luar Negeri RI  menolak untuk berkomentar atas laporan USCIRF yang dinilai sepihak.  Indonesia telah mempunyai konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan perundangan untuk mengangani jika terjadi penyimpangan.

Indonesia kini masuk kategori negara-negara yang patut mendapatkan pengawasan khusus bersama dengan Afghanistan, Kuba, Malaysia, Mesir, dan sejumlah negara lainnya. Tapi pelanggaran di Indonesia dinilai tidak separah di negara-negara yang dulu dikategorikan sebagai pelanggar tingkat 1 dan kini masuk kategori tingkat perhatian khusus Seperti Tiongkok, Myanmar, Rusia, dan Arab Saudi, seperti dikutip dari VOA.

Katherine Marshall dari World Faiths Development Dialogue mengatakan, terlepas dari pembatasan pengakuan agama tertentu yang membutuhkan dialog lebih lanjut, hukum penistaan agama bukan hal baru.

"Undang-undang penistaan agama sudah ada sejak Indonesia bebas dari jaman kolonial. Orang-orang menginginkan aturan anti-penistaan agama yang lebih keras jelas karena merasa bahwa penghormatan terhadap Islam di tingkat theologi dan sosial, kurang ditegakkan oleh penguasa, dan ada yang merugikan warga yang religius. Dan itu seharusnya urusan hukum, bukan moralitas sosial," kata Marshall.

Namun, baik Katherine Marshall maupun Gayle Manchin berpendapat, Indonesia termasuk negara yang bisa diajak berdialog.

"Saatnya akan tiba, kami harap lebih cepat lebih baik. Indonesia sepenuhnya dihapus dari daftar pengawasan khusus,  dan menjadi contoh bagi negara lain di wilayah itu," kata Gayle.

"Krisis Covid-19 telah mendorong kelompok-kelompok yang bertentangan untuk kerja sama. Artinya sedang terjadi perubahan baru," kata Katherine.

Laporan komisi ini akan diteruskan ke Menteri Luar Negeri, Presiden, dan Kongres untuk dijadikan pertimbangan kebijakan Amerika Serikat terhadap negara-negara pelanggar kebebasan beragama.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya