Berita

Samani Intakoris/Net

Nusantara

Pencairan 35 Persen Dana Alokasi Umum Kabupaten Kudus Tertunda

SENIN, 11 MEI 2020 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lambatnya proses penyerahan rasionalisasi anggaran dalam refocusing APBD Kudus 2020 akibat dampak Covid-19 berbuntut panjang.

Sebab pemerintah pusat akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Pemkab Kudus berupa penundaan pencairan 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU).

Penundaan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI 10/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil terhadap Pemerintah Daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020.


Kudus menjadi satu diantara 380 kabupaten dan kota di Indonesia yang terkena sanksi pencairan DAU ditunda.

Dalam ketentuannya, laporan yang dikirimkan harus disampaikan secara lengkap dan benar. Laporan harus mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Iya, kita kena sanksi penundaan pencairan DAU,” kata Samani Intakoris, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (11/5).

Saat ini, kata Samani, rencana rasionalisasi anggaran sudah dalam proses finalisasi. Namun, keputusan terakhir nantinya akan berada di tangan Plt Bupati Kudus HM. Hartopo.

Dalam rasionalisasi yang telah dilakukan, ada banyak anggaran kegiatan yang terpaksa akan ditunda.

Salah satunya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp 11 miliar yang berada di komplek pendapa kabupaten.

"Lagipula waktu pelaksanaannya sudah terlalu mepet jadi kemungkinan ditunda,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani menyayangkan lambannya rasionalisasi anggaran tersebut.  

Pihaknya sebenarnya sudah memberi lampu hijau anggaran mana saja yang dipangkas.

"Kita menyayangkan. Silahkan saja dilakukan pemangkasan anggaran karena itu juga akan mencerminkan visi-misi bupati untuk masyarakat kecil," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya