Berita

Said Didu/Net

Politik

Kuasa Hukum: Said Didu Menunggu Penyidik Untuk Diperiksa Di Rumahnya

SENIN, 11 MEI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum mantan sekretaris BUMN Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menyampaikan, hingga kini kliennya menunggu konfirmasi penyidik bersedia atau tidak melakukan pemeriksaan di kediaman Said Didu.

“Ya saat ini kami masih menunggu, belum ada konfirmasi,” kata Helvis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Pada prinsipinya, terang Helvis, klienya Said Didu sangat siap untuk diperiksa untuk diambil keteranganya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media atau ITE.

Sebelumnya, Helvis bersama tim kuasa hukum lainya mengantarkan surat permohonan pemeriksaan kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Said Didu.

Disampaikan Helvis, alasan pernohonan itu diajukan salah satunya berkaitan dengan pandemik virus corona baru (Covid-19) yang sedang terjadi dan terkait dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Helvis, surat permohonan itu telah diajukan ke pihak kepolisian. Saat ini, kata Helvis, pihaknya masih menunggu jawaban kepolisian apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

Pada Senin (4/5) pekan lalu, Said juga telah dipanggil oleh penyidik Polri sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Pemanggilan itu berdasarkan surat panggilan pemeriksaan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber.

Merujuk pada surat itu, diketahui bahwa panggilan terhadap Said merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April yang dilayangkan oleh kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.

Saat itu Said tak memenuhi panggilan dan meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status PSBB yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya