Berita

Said Didu/Net

Politik

Kuasa Hukum: Said Didu Menunggu Penyidik Untuk Diperiksa Di Rumahnya

SENIN, 11 MEI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum mantan sekretaris BUMN Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menyampaikan, hingga kini kliennya menunggu konfirmasi penyidik bersedia atau tidak melakukan pemeriksaan di kediaman Said Didu.

“Ya saat ini kami masih menunggu, belum ada konfirmasi,” kata Helvis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Pada prinsipinya, terang Helvis, klienya Said Didu sangat siap untuk diperiksa untuk diambil keteranganya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media atau ITE.


Sebelumnya, Helvis bersama tim kuasa hukum lainya mengantarkan surat permohonan pemeriksaan kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Said Didu.

Disampaikan Helvis, alasan pernohonan itu diajukan salah satunya berkaitan dengan pandemik virus corona baru (Covid-19) yang sedang terjadi dan terkait dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Helvis, surat permohonan itu telah diajukan ke pihak kepolisian. Saat ini, kata Helvis, pihaknya masih menunggu jawaban kepolisian apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

Pada Senin (4/5) pekan lalu, Said juga telah dipanggil oleh penyidik Polri sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Pemanggilan itu berdasarkan surat panggilan pemeriksaan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber.

Merujuk pada surat itu, diketahui bahwa panggilan terhadap Said merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April yang dilayangkan oleh kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.

Saat itu Said tak memenuhi panggilan dan meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status PSBB yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya