Berita

Mayjen (Purn) Kivlan Zen (memegang tongkat) bersama Kerabat dan Kolonel (Purn) Sugengwaras

Hukum

3.317 Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pembebasan Tanpa Syarat Mayjen (Purn) Kivlan Zein

SENIN, 11 MEI 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kolonel Sugengwaras, salah satu purnawirawan TNI yang ikut mengawal sidang lanjutan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Mayjen (Purn) Kivlan Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut ribuan purnawirawan TNI dan Polri menyatakan dukungan atas pembebasan tidak bersyarat terhadap Kivlan Zein.

Kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sugeng menyampaikan, awalnya ia meminta kepada Majelis Hakim untuk menjadi saksi meringkankan sebelum sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu 13 Mei 2020 yang akan datang.

“Kemudian, kami mengumpulkan dukungan dari purnawiran TNI dan Polri untuk pembebasan tanpa syarat bagi Mayjen (purn) Kivlan Zen yang disampaikan kepada hakim melalui pengacara dan penyampaian dalam kesaksian meringankan,” terang Sugeng, Senin (11/5).


Sugeng mengatakan, sejauh ini sebanyak 3.317 purnawirawan TNI dan Polri yang telah menyatakan dukunganya.

Dengan rincian, purnawirawan jenderal sebanyak 533 orang, 712 purnawirawan dengan pangkat perwira menengah, 140 orang pensiunan perwira pertama dan 1.878 pensiunan dengan pangkat terakhir bintara dan 54 lainnya pensiunan tamtama.

“Besok tanggal 12 Mei 2020 akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri. Luar biasa dukungan dari para purnawiran tersebut karena memahami atas jasa dan kejuangan Mayjen Purn TNI tersebut atas bangsa dan Negara Indonesia, beliau itu sangat cinta NKRI, nasionalis sejati,” demikian Sugeng.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya