Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo sempat menyampaikan laju kasus baru pasien terjangkit wabah Covid-19 mengalami penurunan hingga 11persen.
Hal itu disebabkan lantaran sejumlah daerah menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang cukup baik.
Menyikapi hal tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar terus optimis bahwa kebijakan PSBB yang doterapkan secara ketat akan berpengaruh dalam memutus mata rantai Covid-19.
"Serta terus mengimbau kepada semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB, karena pandemi ini belum berakhir," ujar Bamsoet sapaan akrabnya dalam keterangan persnya, Senin (11/5).
Selain itu, guna mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19, pemerintah juga didesak untuk tidak memberikan kelonggaran dalam aturan PSBB meski terjadi penurunan angka pasien terjangkit Covid-19.
"Mendorong pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir, mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan," tuturnya.
POllitisi Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan untuk mengusulkan memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit Covid-19.
"Kepada Menteri Kesehatan, seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," tambahnya.
Pemerintah pusat juga perlu meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.
"Serta mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak dan mendorong pemerintah tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus Covid-19," tutup Bamsoet.