Berita

Bendera China/Net

Dunia

China Rilis Dokumen Bantahan Atas 24 Tuduhan 'Tidak Masuk Akal' Terkait Penanganan Covid-19

SENIN, 11 MEI 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri China mengeluarkan bantahan terhadap 24 "tuduhan tidak masuk akal" yang dilayangkan oleh para politisi Amerika Serikat atas penanganan wabah Covid-19.

Dalam suatu konferensi pers, Kemlu China membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh para politisi AS, termasuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo yang mengklaim China telah menahan informasi mengenai virus corona baru.

Bantahan tersebut tercantum dalam artikel setebal 30 halaman dengan 11 ribu kata yang diunggah di situs web Kemlu pada Sabtu malam (9/5) yang dibacakan pada konferensi pers Minggu (10/5).


"Seperti yang dikatakan Lincoln, anda dapat membodohi beberapa orang sepanjang waktu dan membodohi semua orang beberapa saat, tetapi anda tidak bisa membodohi semua orang sepanjang waktu," demikian kalimat pembuka artikel tersebut, melansir Reuters.

Beberapa tuduhan yang dibantah oleh Kemlu China di antaranya laporan media yang menyatakan orang Amerika sudah terinfeksi Covid-19 sebelum kasus pertama di Wuhan.

"Tidak ada bukti yang menunjukkan itu terjadi," kata artikel tersebut.

Bantahan keras juga dilayangkan untuk tuduhan bahwa virus corona sengaja dibuat atau bocor dari Institut Virologi Wuhan. Menurut artikel tersebut, semua bukti justru menunjukkan virus corona bukanlah buatan manusia, dan institut tersebut tidak mampu untuk mensintesis virus corona baru.

Dalam artikel tersebut, Kemlu juga membantah klaim bahwa China tidak memberkan informasi kepada komunitas internasional secara tepat waktu.

Sebuah laporan yang dirilis majalah Der Spiegel pada Jumat (8/5)mengutip agen mata-mata BND Jerman, mengungkapkan upaya awal China untuk menahan informasi telah menelan biaya empat hingga enam minggu bagi dunia, yang dapat digunakan untuk melawan virus.

Artikel itu juga menolak kritik Barat atas penanganan Beijing terhadap kasus Li Wenliang, seorang dokter berusia 34 tahun yang telah berusaha meningkatkan alarm atas wabah virus baru di Wuhan.

Artikel kementerian mengatakan Li bukan "pelapor" dan dia tidak pernah ditangkap, bertentangan dengan banyak laporan Barat. Namun, artikel itu memang menyebutkan bahwa Li ditegur oleh polisi karena "menyebarkan desas-desus".

Selanjutnya, artikel tersebut juga menolak penyebutan "Virus China" atau "Virus Wuhan" yang dipelopori oleh Presiden Donald Trump. Mengutip dokumen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), artikel tersebut menyebut nama virus tidak boleh spesifik negara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya