Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu/Net

Hukum

Pertimbangkan PSBB, Pengacara Minta Polisi Periksa Said Didu Di Rumah

SENIN, 11 MEI 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu diagendakan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (11/4).

Namun demikian, Said Didu tidak akan datang ke kantor Bareskrim Polri. Yang datang justru tim kuasa hukum. Tujuannya, untuk surat permohonan jemput bola.

Mereka ingin agar Said Didu diperiksa di rumah. Permintaan itu didasari pertimbangan DKI Jakarta dan Kota Tangerang yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


"Kami minta kerjasama penyidik Polri untuk kiranya dapat berlaku jemput bola ke rumah klien MSD untuk melakukan investigasi secara verbal atau pembuatan BAP di Cipondoh, Kota Tangerang," ujar anggota tim advokasi M. Said Didu, Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Permohonan jemput bola itu disampaikan lantaran kondisi di Tangerang, tempat domisili Said Didu, maupun di DKI Jakarta tengah memberlakukan penerapan PSBB.

Di samping itu, ada juga pertimbangan hukum bahwa anggota penyidik kepolisian memiliki hak dan kewenangan selaku penegak hukum dan pelayanan publik untuk memeriksa di luar Gedung Mabes Polri.

“Ada fakta hukum yang sehubungan adanya Covid-19 dan regulasi PSBB," jelas Damai.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya