Berita

Polda Jabar saat menampilkan barang bukti pencurian/Net

Presisi

Polda Jabar Ungkap 6 Kasus Pencurian Selama PSBB Bandung

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah kasus pencurian diungkap Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda) Jabar melalui jajaran Polrestabes Bandung Bandung (PSBB) Kota Bandung.

Kasus pencurian itu meliputi dua kasus pencurian berat (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.

“Pelaku berhasil ditangkap 11 orang, yaitu curat 4 tersangka, curas 2 tersangka, dan curanmor roda 2 adalah 5 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. S. Erlangga seperti dikutip dari RMOLJabar, Senin (11/5).


Adapun modus operandi yang dilakukan adalah perampasan 1 kasus, merusak kunci 2 kasus, menggunakan kunci palsu 1 kasus, membongkar Toko Alfamart 1 kasus, dan membongkar kios 1 kasus.

“Barang bukti yang berhasil disita Ranmor roda 2 sebanyak 6 unit berbagai merk dan jenis, pisau / golok 1 bilah, rokok ratusan bungkus, uang tunai Rp. 116.000,- , dan astag atau kunci palsu 1 buah, “ujar Erlangga.

Selain itu polisi juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka berinisial HIL Bin ABD (Curanmor), RON (Curanmor), ANW (Curas), dan IRF (Curas).

Dari tersangka tersebut, tersangka yang bebas asimilasi/bebas bersyarat adalah HIL Bin ABD (Curanmor), dan RON (Curanmor). Sedangkan untuk tersangka yang dibawah umur yaitu DON dan DIM tidak dilakukan penahanan.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya