Berita

Ilustrasi, Kementerian Keuangan/Net

Politik

Tunda Penyaluran DAU Dan DBH Karena Pemda Tidak Penuhi Laporan APBD 2020, Komisi XI: Ini Menghambat Program Daerah

SENIN, 11 MEI 2020 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah daerah diharapkan segera melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020. Berdasarkan keputusan menteri keuangan, hal ini penting agar kebutuhan anggaran di daerah tidak terhambat. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bekerja cepat melakukan penyesuaian, kemudian segera melaporkannya ke pusat untuk menghindari terjadinya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Tentunya ini untuk memastikan komitmen Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Maka, sesuai ketentuan PMK 35/PMK.07/2020 Pemda yang tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD TA 2020 dapat dilakukan penundaan penyaluran sebagian DAU dan DBH-nya.


Ketentuan penundaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020)," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) dalam keterangan pers, Minggu (10/5).

Penundaan penyaluran DAU juga bisa terjadi jika Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD tetapi belum sesuai ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta PMK No.35/2020. Penundaan ini bersifat sementara sampai Pemda menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya.

"Kalau sampai 10 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 laporan belum diserahkan, DAU/DBH itu tidak bisa disalurkan lagi ke Pemda bersangkutan," jelas Hergun.

Sebaliknya, Hergun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) agar tidak menunda transfer DAU kepada 380 pemerintah daerah (Pemda). Hergun menekankan, bila terlalu lama menunda tentu akan menghambat program-program yang telah disusun sekaligus mengganggu kinerja keuangan daerah.

Bagi Pemda yang pendapatannya bergantung pada DAU dan dana bagi hasil (DBH), tentu akan sangat menyulitkan kinerja pembangunannya.

"Apalagi bila sampai tidak bisa disalurkan, tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah. Program-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak sama sekali,” jelas politisi Gerindra ini. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya