Berita

Didik Mukrianto/Net

Politik

Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Pastikan Kematian ABK WNI Di Kapal Berbendera China Bukan Perbudakan

SENIN, 11 MEI 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perihal kematian anak buah kapal (ABK) tenaga kerja Indonesia (TKI) di atas kapal berbendera China yang dianggap janggal.

Partai Demokrat meminta pemerintah Indonesia memastikan ABK TKI itu bukan korban perbudakan dan kejahatan HAM.

Pernyataan tersebut terlontar dari anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Didik Mukrianto lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/5).


"Sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap warga negara Indonesia,” ujar Didik.

Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM ini menegaskan, pentingnya legal standing yang clear dan terang tentang kebenaran informasi tersebut agar tidak terjadi kejahatan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri dikemudian hari.

"Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam UU 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya," jelasnya.

"Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan 42/2016," terangnya.

Lanjutnya, seandainya setelah di investigasi ternyata ada unsur kejahatannya, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik.
Di satu sisi Indonesia atas nama investasi memberikan ruang yang sangat lebar, bahkan bisa dikatakan dengan karpet merah kepada tenaga kerja China yang bekerja di Indonesia. Sementara di sisi lain pekerja Indonesia diperlakukan sebaliknya.

"Pemerintah harus jujur dan serius untuk mengungkap dengan tuntas kejadian ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak fair," katanya.

"Memberikan perlakuan yang lebih baik kepada pekerja dari China di Indonesia, sementara abai terhadap warga negaranya. Hal demikian bisa berpotensi melanggar Konstitusi," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya