Berita

Didik Mukrianto/Net

Politik

Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Pastikan Kematian ABK WNI Di Kapal Berbendera China Bukan Perbudakan

SENIN, 11 MEI 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perihal kematian anak buah kapal (ABK) tenaga kerja Indonesia (TKI) di atas kapal berbendera China yang dianggap janggal.

Partai Demokrat meminta pemerintah Indonesia memastikan ABK TKI itu bukan korban perbudakan dan kejahatan HAM.

Pernyataan tersebut terlontar dari anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Didik Mukrianto lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/5).


"Sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap warga negara Indonesia,” ujar Didik.

Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM ini menegaskan, pentingnya legal standing yang clear dan terang tentang kebenaran informasi tersebut agar tidak terjadi kejahatan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri dikemudian hari.

"Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam UU 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya," jelasnya.

"Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan 42/2016," terangnya.

Lanjutnya, seandainya setelah di investigasi ternyata ada unsur kejahatannya, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik.
Di satu sisi Indonesia atas nama investasi memberikan ruang yang sangat lebar, bahkan bisa dikatakan dengan karpet merah kepada tenaga kerja China yang bekerja di Indonesia. Sementara di sisi lain pekerja Indonesia diperlakukan sebaliknya.

"Pemerintah harus jujur dan serius untuk mengungkap dengan tuntas kejadian ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak fair," katanya.

"Memberikan perlakuan yang lebih baik kepada pekerja dari China di Indonesia, sementara abai terhadap warga negaranya. Hal demikian bisa berpotensi melanggar Konstitusi," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya