Berita

Didik Mukrianto/Net

Politik

Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Pastikan Kematian ABK WNI Di Kapal Berbendera China Bukan Perbudakan

SENIN, 11 MEI 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perihal kematian anak buah kapal (ABK) tenaga kerja Indonesia (TKI) di atas kapal berbendera China yang dianggap janggal.

Partai Demokrat meminta pemerintah Indonesia memastikan ABK TKI itu bukan korban perbudakan dan kejahatan HAM.

Pernyataan tersebut terlontar dari anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Didik Mukrianto lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/5).

"Sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap warga negara Indonesia,” ujar Didik.

Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM ini menegaskan, pentingnya legal standing yang clear dan terang tentang kebenaran informasi tersebut agar tidak terjadi kejahatan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri dikemudian hari.

"Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam UU 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya," jelasnya.

"Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan 42/2016," terangnya.

Lanjutnya, seandainya setelah di investigasi ternyata ada unsur kejahatannya, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik.
Di satu sisi Indonesia atas nama investasi memberikan ruang yang sangat lebar, bahkan bisa dikatakan dengan karpet merah kepada tenaga kerja China yang bekerja di Indonesia. Sementara di sisi lain pekerja Indonesia diperlakukan sebaliknya.

"Pemerintah harus jujur dan serius untuk mengungkap dengan tuntas kejadian ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak fair," katanya.

"Memberikan perlakuan yang lebih baik kepada pekerja dari China di Indonesia, sementara abai terhadap warga negaranya. Hal demikian bisa berpotensi melanggar Konstitusi," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya