Berita

Pengamat transportasi Darmaningtyas/Net

Politik

Pengamat: Penutupan Transportasi Justru Berpotensi Menggerakkan Angkutan Ilegal

MINGGU, 10 MEI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pembukaan kembali moda transportasi di tengah pandemik Covid-19 tak melulu dianggap negatif.

Menurut pengamat transportasi Darmaningtyas berpandangan, kebijakan tersebut justru akan menghindari upaya masyarakat untuk menggunakan transportasi ilegal.

"Selama ada pembatasan operasional transportasi umum, bukannya tidak ada pergerakan, tetap ada tapi menggunakan transportasi ilegal dan ini jauh lebih berbahaya dibandingkan menggunakan angkutan resmi yang memenuhi kriteria atau protokol kesehatan dan bisa dikontrol pemerintah," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Minggu (10/5).


Pergerakan orang-orang terutama di perkotaan kembali ke beberapa daerah, menurut Darmaningtyas, tidak bisa benar-benar dihentikan. Ada berbagai kelompok yang memang harus melakukan pergerakan, terutama mereka yang sudah tak memiliki mata pencaharian.

"Memang kebijakan ini cukup dilematis. Kalau benar-benar dinonaktifkan, akan banyak kendaraan ilegal yang lebih berbahaya. Tapi ketika dibuka seperti sekarang, masyarakat seakan-akan diperbolehkan mudik. Padahal kan sudah ada kriterianya dari Gugus Tugas Covid-19," kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai penyedia transportasi, memang menjalankan apa yang menjadi kriteria dari Gugus Tugas Covid-19. Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 4/2020, setidaknya ada tiga kriteria dan syarat seperti surat tugas dan hasil tes negatif Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat.

"Tinggal bagaimana kriteria tersebut dikontrol, protokol kesehatan harus dijalankan oleh para penyedia angkutan. Dengan demikian, pergerakan orang jadi bisa lebih terpantau dan screening juga bisa dilakukan," ujarnya.

Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat, Darmaningtyas mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan bantuan ke operator-operator terkait. Hal tersebut menjadi bagian dari risiko yang harus ditanggung oleh negara ketika mengeluarkan kebijakan darurat.

"Mungkin bisa diadakan rapid test untuk pengemudi AKAP atau unit transportasi yang berjalan selama masa pandemik. Atau subsidi tarif karena operator hanya diperbolehkan mengisi 50 % kapasitas saja. Ini perlu dilakukan agar protokol kesehatannya tidak melenceng di tengah jalan," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya