Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Menlu Retno: Indonesia Kutuk Tindakan Tidak Manusiawi Terhadap ABK WNI Di Kapal China

MINGGU, 10 MEI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan bahwa pemerintah Indonesia mengutuk praktik eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan ikan China terhadap para anak buah kapal (ABK) WNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Retno dalam press briefing pada Minggu sore(10/5), setelah mendapatkan keterangan langsung dari para ABK WNI kapal Long Xing 629 yang dipulangkan dari Korea Selatan.

"Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal perusahaan milik RRT," tegas Retno.

"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," lanjutnya.

Retno sendiri menjelaskan, pada Minggu siang, ia telah melakukan pertemuan langsung dengan para ABK WNI.

Dari pertemuan tersebut, ia mendapatkan informasi mengenai perlakuan tidak manusiawi yang didapatkan para ABK WNI.

Di antaranya adalah terdapat permasalahan gaji dan jam kerja.

"Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian menerima, namun tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam kontrak yang mereka tandatangani," jelas Retno.

"Jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tambahnya.

Di akhir, Retno menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

Sebelumnya, persoalan mengenai para ABK WNI yang dieksploitasi oleh kapal China muncul dari media Korea Selatan MBC. Media tersebut melaporkan, para ABK WNI meminta bantuan dari otoritas Korea Selatan terkait persoalan tersebut ketika kapal mereka berlabuh di Busan.

Selain eksploitasi kerja, saat ini, pemerintah Indonesia juga tengah mendalami aturan pelarungan tiga jasad ABK WNI oleh kapal ikan China yang sama.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya