Berita

Presiden Jokowi dan Menhub Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Selain Tolak TKA China, MUI Se Indonesia Desak Jokowi Tidak Cabut Larangan Operasi Transportasi Umum

SABTU, 09 MEI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain tegas menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencabut kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang berencana memberikan izin operasi seluruh moda transportasi umum.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Demikian ditegaskan Jurubicara DP-MUI yang juga Ketua Umum DP-MUI Provinsi DKI Jakarta, Munahar Muchtar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (9/5).


"Meminta dengan tegas kepada Presiden RI untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi baik darat, laut maupun udara," tegasnya.

Munahar Muchtar menilai, rencana kebijakan tersebut diyakini akan mempersulit pemutusan rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia. Karena itu, Kepala Negara harus tegas menertibkan Menterinya yang tidak sejalan dengan sikap pemerintah.

"Sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan menjamin tidak akan ada lagi penularan baru," ucapnya.

Selain itu, DP-MUI juga meminta pemerintah untuk mengindahkan amanat konstitusi UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya," tegasnya.

"Kamipun bertekat akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Munahar Muchtar.

Sekadar informasi, pernyataan sikap resmi DP-MUI ini ditandatangani oleh perwakilan Ketua Umum DP-MUI dari 32 provinsi di seluruh Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya