Berita

Komisioner KPPU, Guntur Saragih/Net

Hukum

KPPU Sudah Surati Kementerian ESDM Dan Pertamina Soal Harga BBM Yang Belum Turun-turun

SABTU, 09 MEI 2020 | 07:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa mengusulkan inisiatif perilaku yang diduga berpotensi melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak terkait penetapan harga BBM.

"Kalau ada pelaku usaha secara bersama tidak mengindahkan atau melanggar (regulasi) itu, tentu berpotensi terhadap pelanggaran Pasal 5 soal penetapan harga (dalam UU 5/1999)," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih lewat video conference, Jumat (8/5).

Sementara itu, Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah mengurai pihaknya telah melakukan update harga minyak mentah dan pergerakan harga dari bulan ke bulan. Di tujuh negara ASEAN, kata Firman, menunjukkan tren menurun drastis lebih dari dua kali lipat.

"Bahkan di beberpaa negara ASEAN banyak, di Myanmar misalnya, harga RON 95 berada di kisaran Rp.5 ribu perliter, jauh di bawah Indonesia, di Malaysia juga," ucap Firman

Namun di Indonesia sendiri, lanjut Firman, belum menunjukkan adanya tren penurunan harga minyak.

"Di domestik kita lihat trennya dari dulu tidak pernah turun sejak September. Karena memang ada penurunan dan penaikan misalnya Shell dan Total naik lagi di Januari tidak signifikan. Mei 2020 harga tetap tidak ada penurunan Vivi dan Petroleum," bebernya.

Empat pelaku usaha selain Pertamina tidak ada penurunan yang signifikan. Hal ini bandingkan dengan kegiatan penjualan Shell di Singapura, harga turun Januari hingga Mei turun drastis, ada adjustment perminggu.

"Bahkan ada aplikasi yang perlihatkan harga retail BBM sehingga konsumen dapat memilih," katanya.

Pihaknya menelaah dari aturan tersebut, penyesuaian harga BBM di dalam negeri tidak kunjung dilakukan baik oleh Pertamina.

"Kalau pakai rata-rata harga seperti MOPS dan KURS. Harga minyak mentah sudah capai harga Rp. 1000. Bila ajust, harusnya sudah ajust di Maret-April tapi ini tidak dilakukan baik oleh Pertamina maupun empat perusahaan swasta lainnya," katanya.

"Di rakor kami sudah surati Kementerian ESDM 23 April dan Pertamina 30 April, Shell, BP AKR, dan Total, belum ada balasan terkait permintaan data dan informasi," tandas Firman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya