Berita

Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan/Net

Politik

HRS Center Minta Pemerintah Pusat Segera Berlakukan Karantina Wilayah Bersamaan Dengan PSBB

SABTU, 09 MEI 2020 | 02:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Joko Widodo didesak untuk segera memberlakukan karantina wilayah dibarengi dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Desakan itu disampaikan oleh Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, usai melihat labilnya pemerintah dalam upaya penyelenggaraan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Di mana, pemerintahan Jokowi kembali membuka akses transportasi massal dengan tujuan roda perekonomian tetap berjalan.


Meskipun dengan protokol kesehatan, Abdul menilai, pelaksanaan tidak akan dapat berjalan lancar mengingat musim mudik akan tiba.

"Sejumlah persyaratan agar dapat melintas seperti bukti hasil rapid test, surat keterangan sehat, surat keterangan tugas termasuk surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 yang diketahui oleh pemerintah daerah (kepala desa) tidak dapat menjamin akses moda transportasi terbebas dari penyebaran virus," ucap Abdul Chair kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).

Karena kata Abdul, budaya sadar dan taat hukum masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Sehingga, kebijakan PSBB ini dinilai tidak akan efektif. Apalagi, pemerintah kerap kali mengubah aturan yang ada.

"Disinilah letak kesalahan pemerintah pusat yang pada awalnya enggan untuk melakukan karantina wilayah. Seharusnya, karantina wilayah menjadi pilihan dengan disertai PSBB," jelasnya.

Abdul pun menyadari pelaksanaan karantina wilayah dan PSBB masing-masing akan menimbulkan resiko. Namun, resiko paling ringan ialah menerapkan karantina wilayah dan PSBB secara bersamaan.

"Sepatutnya, pemerintah pusat segera memberlakukan karantina wilayah dengan tetap diiringi PSBB, terhadap wilayah tertentu yang rawan penyebaran virus Corona," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya