Berita

KPJ kritisi pernyataan Sri Mulyani soal anggaran bantuan sosial DKI Jakarta/Net

Politik

KPJ: Sri Mulyani Jangan Asbun, Jakarta Kok Diobok-obok!

JUMAT, 08 MEI 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebut Pemprov DKI tak punya dana untuk memberikan Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jakarta mendapat respons keras dari Koalisi Peduli Jakarta (KPJ).

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, mengecam pernyataan Sri Mulyani soal pemenuhan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Amos menilai pernyataan Sri Mulyani hanya asbun (asal bunyi) dan tidak berkaca dengan kinerjanya sebagai Menkeu di pemerintah pusat.

"Jika ada yang mengatakan gubernur DKI Jakarta lepas tanggung jawab terkait bansos, harus diluruskan dulu. Sebab, sekali lagi, justru Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu membagikan bansos. Bukan hanya lebih dahulu memberikan bantuan social, Pemprov DKI bahkan paling siap menghadapi pandemik Covid-19, termasuk dalam menanggulangi dampaknya," tutur Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Jumat (8/5).


Tak hanya mengkritisi, Amos juga mendesak Sri Mulyani segera melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana bagi hasil (DBH). DBH ini, menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di DKI Jakarta. Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh oleh Menkeu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

"Padahal, utang DBH tahun lalu ke Pemprov DKI mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini pada kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Jadi total utang Kemenkeu ke DKI saat ini mencapai Rp 7,5 triliun, namun baru dibayar Rp 2,56 triliun," terangnya.

"Harusnya piutang DBH Pemprov dilunasi, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah menyerang Pemprov DKI Jakarta," imbuh Amos Hutauruk.

Amos pun menyarankan, Gubernur DKI Jakarta segera membentuk Ketahanan Sipil Pemprov DKI Jakarta (KSP) sebagai Pusat Informasi dan Data terkait kinerja Pemprov dalam memberikan pengetahuan masyarakat guna meluruskan informasi yang sesuai fakta dan data, di tengah maraknya bully terhadap kinerja Pemprov DKI yang hampir setiap hari terjadi.

"Harapan ini kami sampaikan, agar gubernur DKI Jakarta membangun Kota Jakarta lebih maju tanpa lelah untuk bekerja cerdas bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta," demikian Amos Hutauruk.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya