Berita

Oknum anggota DPRD Kota Madiun baru dikenakan wajib lapor terkait keterlibatannya dalam balap liar/Repro

Presisi

Terjaring Dalam Razia Balap Liar, Oknum Anggota DPRD Madiun Dikenakan Wajib Lapor

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Madiun kota tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23), anggota DPRD Kota Madiun yang turut diamankan saat razia cipta kondisi balap liar di ringroad pada Kamis dinihari (7/5). Saat ini oknum anggota DPRD fraksi PDIP itu hanya dikenakan wajib lapor.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Madiun kota, Iptu Fatah Meilana, Kamis (7/5).

“Kaitannya dengan oknum anggota dewan yang terjaring dalam razia operasi cipta kondisi balap liar dinihari kemarin. Kita melakukan pemeriksaan 1x24 jam terkait tentang dugaan indikasi tindak pidana perjudian, di sini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita belum bisa naikkan perkaranya belum menetapkan tersangkanya. Apabila dalam perkembangan penyelidikanya ditemukan bukti, proses akan dilanjut,” ujar Kasatreskrim.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLJatim, Polisi memeriksa Iksan alias Sanos ini kaitannya dengan keterlibatan anggota dewan terhormat tersebut di ajang balap liar. Karena disinyalir balapan liar tersebut dijadikan sebagai ajang perjudian.

Iksan pun dikenakan wajib lapor, penilangan, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, serta permohonan maaf kepada orangtuanya. Sama seperti remaja lainnya yang ikut terciduk dalam operasi cipta kondisi kasus balapan liar di ringroad Kota Madiun.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi pada Kamis dinihari (7/5). Dalam operasi tersebut, Polres Madiun kota berhasil mengamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ringroad kota Madiun. Salah satu orang yang diamankan merupakan oknum anggota DPRD Kota Madiun dari partai PDIP, Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya