Berita

Hydroxychloroquine/Net

Kesehatan

Penelitian Inggris: Hydroxychloroquine Terbukti Tidak Memberikan Manfaat Bagi Pasien Covid-19

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengobatan Covid-19 menggunakan obat anti malaria hydroxychloroquine yang dibanggakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampaknya tidak sepenuhnya efektif.

Dari hasil sebuah penelitian yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pada Kamis (7/5), hydroxychloroquine terbukti gagal menunjukkan manfaat pada pasien Covid-19.

"Kami tidak melihat adanya hubungan antara mendapatkan obat ini dan kemungkinan kematian atau diintubasi," ujar ketua peneliti, Dr Neil Schluger, seperti dilansir CNA.


"Para pasien yang mendapatkan obat itu tampaknya tidak mendapatkan hasil yang lebih baik," tambahnya.

Dari penelitian, di antara pasien yang diberi hydroxychloroquine, sebanyak 32,3 persen pada akhirnya membutuhkan ventilator, dibanding 14,9 persen pasien yang tidak diberi obat itu.

Penelitian dari New York-Presbyterian Hospital dan Columbia University Irving Medical Center mengungkapkan, hydroxychloroquine mungkin tidak akan memberi efek buruk pada pasien, namun jelas tidak membantu penyembuhan.

Hydrocxychloroquine yang digunakan untuk mengobati lupus dan rheumatoid arthritis, juga tidak menunjukkan manfaat meski dikombinasikan dengan antibiotik azithromycin.

Bulan lalu, dokter di Departemen Urusan Veteran AS melaporkan bahwa hydroxychloroquine tidak membantu pasien Covid-19 dan mungkin bisa menimbulkan risiko kematian yang lebih tinggi.

Dalam studi terbaru terhadap terhadap 811 pasien yang mendapat hydroxychloroquine dan 565 tidak mengonsumsinya. Muncul hasil tingkat kematian 28 persen pada pasien yang mengonsumsi hydroxychloroquine, dan 11 persen untuk pasien yang tidak mengonsumsi obat tersebut.

Hingga saat ini, tidak ada pengobatan yang benar-benar efektif untuk pasien Covid-19. Meski terbaru, FDA AS sudah memberikan persetujuan bagi remdesivir.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya