Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti perihal dana Rp. 405,1 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang belum menjelaskan bentuk stimulus membantu UMKM.
Hal itu diketahui usai Komisi XI DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan juga OJK beberapa waktu lalu.
"Sebagaimana diketahui pada program stimulus pemerintah senilai Rp. 405,1 triliun belum menjelaskan program untuk membantu UMKM, karena itu kami mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM," ujar Kamrussamad kepada redaksi, Jumat (8/5).
Adapun stimulus bagi UMKM yang perlu disiapkan pemerintah antara lain pinjaman kredit di bawah Rp.500 juta baik melalui koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Serta sektor informal seperti pedagang asongan, sayuran, pedagang buah lokal, pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima yang terkena dampak negatif dari wabah Covid-19.
"Sektor UMKM dan sektor informal ini sangat besar perannya dalam menggerakan sektor riil dan menyerap tenaga kerja sangat besar dari 137 juta tenaga kerja produktif menurut Data terbaru BPS (April 2020) membuat konsumsi wilayah Jabotabeka dan Pulau Jawa menurun karena Sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat Covid-19 dan diberlakukan PSBB," beber anggota Fraksi Gerindra ini.
Kamrussamad mengurai jika stimulus ekonomi ini dilakukan, maka jumlah penerima manfaat akan banyak seperti dari KUR yang memiliki jumlah debitur 8,33 juta orang, ultra mikro sebanyak 1 juta debitur, pegadaian 10,6 juta debitur, mekaar 6,08 juta debitur, LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 juta debitur.
Selanjutnya, koperasi penyalur ultra mikro sebanyak 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal Usaha sektor perikanan dan kelautan sebanyak 16,8 juta debitur, serta pinjaman petani sebanyak 5,5 juta debitur.
"Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," tegas Kamrussamad.
Dia menambahkan nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi pembayaran bunga senilai Rp. 34,15 Triliun dan penundaan pokok pinjaman senilai Rp. 285,09 triliun.
"Dengan jangkauan jumlah debitur penerima subsidi bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro dan total outstanding kredit penerkma subsidi bunga mencapai Rp. 1.601,75 triliun tersebut ini jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indonesia," tandasnya.