Berita

Penembakan di Masjid Al-Noor Islamic Center di Oslo, Norwegia/Net

Dunia

Pemuda Norwegia Bunuh Adik Tirinya Yang Etnis Tionghoa Dan Memborbardir Masjid, Klaim Tindakannya Adalah Keadilan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Norwegia yang didakwa membunuh saudara tirinya yang etnis Tionghoa mengatakan pada hari pertama persidangannya, bahwa apa yang dilakukannya adalah tindakan 'keadilan darurat'. Bahkan, ia menyesal tidak membuat kerusakan lebih parah lagi.

Philip Manshaus muncul di pengadilan di sebelah barat ibukota Norwegia pada Kamis (7/5) waktu setempat dan membantah tuduhan pembunuhan dan teror yang dibacakan kepadanya oleh seorang jaksa penuntut.

Kantor berita Norwegia NTB, menulis dia telah mengakui fakta tetapi membantah tuduhan itu, dan mengatakan dia menentang imigrasi non-Barat, seperti dikutip dari ABC News, Kamis (7/5).

Broadcaster NRK mengatakan bahwa selama kesaksiannya terdakwa berbicara tentang pandangan rasialnya sendiri dan mengkritik mereka yang memeras sosialisme nasional.

Manshaus menggambarkan bagaimana ia membunuh saudara tirinya yang berusia 17 tahun , Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, dengan menembaknya empat kali, tiga di kepala dan satu di dada, dengan senapan berburu di rumah mereka di pinggiran Baerum, Oslo.

Ihle-Hansen diadopsi dari Tiongkok saat berusia dua tahun oleh keluarga Manshaus.

Setelah menembak, Manshaus pergi ke masjid terdekat di mana tiga pria sedang mempersiapkan perayaan Idul Adha.

Manshaus ketika itu mengenakan helm dengan kamera video terpasang dan rompi anti peluru. Dia juga membawa senapan berburu lalu menembak empat kali di pintu kaca. Manshaus kemudian berhasil dilumpuhkan oleh  salah satu orang yang ada di masjid, Muhammad Rafiq.

"Saya melakukan semua yang saya bisa untuk melakukan serangan itu," kata Manshaus di pengadilan.

Sekitar 30 saksi, termasuk orang-orang di masjid dan ayah dari terdakwa, hadir untuk memberikan kesaksiannya. Jika terbukti bersalah, Manshaus menghadapi 21 tahun penjara. Penuntut mengatakan akan mempertimbangkan hukuman di mana ia akan dikirim ke fasilitas mental yang aman selama ia dianggap berbahaya bagi orang lain.

Media Norwegia melaporkan terdakwa terinspirasi oleh penembakan pada bulan Maret 2019 di Selandia Baru, di mana seorang pria bersenjata menyerang dua masjid, menewaskan 51 orang, dan pada peristiwa Agustus 2019 di El Paso, Texas, di mana seorang penyerang menargetkan warga Hispanik dan menewaskan sedikitnya 22 orang.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan orang-orang kepada aksi ekstrimis sayap kanan Norwegia Anders Behring Breivik, yang pada 2011 menewaskan 77 orang dalam serangan bom dan penembakan. Breivik kemudian menjalani hukuman penjara 21 tahun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya