Berita

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah/RMOLJabar

Kesehatan

5 Buruh Terkonfirmasi Positif Covid-19, Angka Kasus Di Kabupaten Bekasi Kembali Naik

JUMAT, 08 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah sempat dinyatakan melandai, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat. Bahkan, dalam dua hari terakhir, jumlah kasus bertambah 19 hingga total menjadi 107 kasus.

Di sisi lain, kasus baru Covid-19 ini ditemukan di kalangan buruh. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, sedikitnya ada 5 orang buruh dari dua perusahaan yang dinyatakan positif Covid-19.

Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan adanya buruh yang teridentifikasi positif Covid-19. Saat ini pihaknya tengah melacak kemungkinan penyebaran lainnya dari kasus ini.


“Saat ini masih kami dalami biar lebih tepat. Kami tengah melakukan tracking ke keluarga pasien, dan di lingkungan kerjanya,” ucap dia, usai melakukan skrining di salah satu pabrik pendingin udara di kawasan MM2100 Kecamatan Cibitung.

Di pabrik tersebut dikabarkan terdapat dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Kemudian terdapat pula tiga buruh lainnya yang juga dinyatakan positif di salah satu pabrik di kawasan Cikarang Selatan.

Dari hasil skrining di perusahaan pertama, Alamsyah mengatakan masih melakukan pendalaman.

“Kalau dilihat dari penjelasan pihak perusahaan, semua protokol kesehatan sudah dijalankan. Tapi kalau melihat kasus seperti ini harus pendalaman lebih lanjut, karena kan karyawan juga bagian dari anggota masyarakat,” ucapnya.

Alamsyah mengatakan, selain mendeteksi di lingkungan perusahaan tempat pasien bekerja, pihaknya pun melacak tempat tinggal pasien serta sejumlah kontak terakhir sebelum dinyatakan positif.

Menilik dari protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran, perusahaan harus menghentikan operasional setidaknya dalam 14 hari. Di samping itu, para karyawan yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif wajib diperiksa kemudian melakukan isolasi mandiri.

“Sementara aktivitas industri dihentikan selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ini dilakukan guna memutus pergerakan mata rantai virus corona di kawasan industri. Sementara itu tiga pegawai yang dinyatakan positif corona kini sedang dalam perawatan intensif tim medis,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah pada 1-4 Mei tidak terdapat kasus baru, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi justru kian bertambah. Sebab antara 5-7 Mei sudah terjadi penambahan 19 kasus. Hingga total kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 107 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 14 dirawat di rumah sakit, 34 menjalani isolasi mandiri, dan 10 orang meninggal. Namun demikian, tren kesembuhan pun meningkat dua orang menjadi 46 orang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya