Berita

Sekjen Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N), Choirul Saleh Rasyid/RMOL

Politik

Menhub Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi Di Tengah Pandemik, P2N: Berbahaya Bagi Masyarakat!

JUMAT, 08 MEI 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi per Kamis (7/5) resmi mencabut larangan beriperasonya moda transportasi, baik darat laut dan udara.

Keputusan itu mendapatkan kritik keras dari masyarakat termasuk Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N).

Sekretaris Jenderal P2N, Choirul Saleh Rasyid menegaskan bahwa kebijakan Menhub Budi Karya sangatlah berbahaya bagi masyarakat, karena dapat memperluas penyebaran virus corona baru (Covid-19).  


"Yang berbahaya, adalah pelaksanaan di lapangan, apakah petugas-petugasnya juga paham, sudah dibekali pelatihan dan diuji coba, sudah ada panduannya, ini yang belum jelas," demikian kata CSR -sapaan akrabnya- saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5).

CSR meminta kebijakan yang baru diterapkan oleh Menhub dibarengi dengan persyaratan yang sangat ketat. Seperti surat tugas, hasil tes Covid-19. Tujuannya, untuk mengurangi kecemasan baru di masyarakat.

"Ini bisa buat orang khawatir karena bisa jadi subjektif. Meskipun dengan kebijakan baru persayaratan harus ketat, mulai surat tugas hasil tes Covid-19, dan itu butuh waktu untuk prosesnya," pungkas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya