Berita

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Pemerintah Perlu Gandeng Interpol Usut Insiden Pelarungan 3 ABK WNI

KAMIS, 07 MEI 2020 | 23:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Huru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana meminta pemerintah untuk bekerjasama dengan Interpol guna mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran HAM seperti perbudakan yang dilakukan kapal Long Xing milik Cina.

Diketahui, kapten kapal tersebut telah melarungkan tiga jasad ABK TKI yang meninggal dunia akibat sakit saat bekerja di atas kapal ikan tersebut.

Rektor Universitas Achmad Yani ini menyampaikan, pemerintah perlu melakukan investigasi lantaran kapal ikan tersebut bukanlah milik resmi pemerintah China.


“Investigasi ini untuk mengetahui apakah penghanyutan dilakukan dalam koridor yang sah menurut hukum atau tidak,” ujar Hikmahanto Juwana lewat siaran persnya, Kamis (7/5).

Dalam video tersebut, kapten kapal sempat melakukan upacara sesuai dengan kepercayaan masyarakat Cina sebelum akhirnya melarungkan tiga jasad ABK TKI ke laut.

“Mendoakan jazad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya