Berita

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat/Net

Politik

PSBB Dilonggarkan, Komisi V DPR Minta Para Menteri Jangan Malas Baca

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada menteri terkesan malas baca aturan yang dibuatnya sendiri hingga salah kaprah menerjemahkan aturan yang berujung polemik.

Salah satunya terkait rencana pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengoperasikan semua moda transportasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020.

Permenhub ini tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.


Demikian ditegaskan anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat dalam keterangannya, Kamis (7/5).

"Seharusnya menteri baca. Kalau sudah paham, maka tidak ada lagi pelonggaran yang absurd dan menyakiti hati masyarakat," kata Syahrul Aidi Maazat.

Menurut Syahrul, Permenhub 25/2020 sejak awal pembentukannya sudah terlihat konyol. Karena itu, menterinya sendiri seolah tidak menguasai materi yang dibuat.

"Permenhub 25/2020 memang unik dan absurd. Mulai dari pembentukannya oleh Plt Luhut B Panjaitan dan diterapkan oleh Pak Budi yang baru sembuh dari Covid-19. Sehingga banyak materi-materi yang tidak dikuasai Menhub," sesalnya.

Belum lagi koordinasi antarmenteri yang tidak sinkron dan dinilai gagap dalam menyikapi pandemik Covid-19 di Tanah Air. Sebut saja kasus tenaga kerja asing (TKA) asal negara China yang akan datang ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menuai polemik.

"Sekali lagi, antarmenteri tidak sinkron. Permenhub 25/2020 tidak sinkron Permenkumham 11/2020 terkait TKA. Logikanya orang luar dipermudah masuk dan bekerja, sementara di internal dilarang bekerja dan dilarang bersilaturahmi dalam bentuk mudik," pungkasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya