Berita

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat/Net

Politik

PSBB Dilonggarkan, Komisi V DPR Minta Para Menteri Jangan Malas Baca

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada menteri terkesan malas baca aturan yang dibuatnya sendiri hingga salah kaprah menerjemahkan aturan yang berujung polemik.

Salah satunya terkait rencana pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengoperasikan semua moda transportasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020.

Permenhub ini tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.


Demikian ditegaskan anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat dalam keterangannya, Kamis (7/5).

"Seharusnya menteri baca. Kalau sudah paham, maka tidak ada lagi pelonggaran yang absurd dan menyakiti hati masyarakat," kata Syahrul Aidi Maazat.

Menurut Syahrul, Permenhub 25/2020 sejak awal pembentukannya sudah terlihat konyol. Karena itu, menterinya sendiri seolah tidak menguasai materi yang dibuat.

"Permenhub 25/2020 memang unik dan absurd. Mulai dari pembentukannya oleh Plt Luhut B Panjaitan dan diterapkan oleh Pak Budi yang baru sembuh dari Covid-19. Sehingga banyak materi-materi yang tidak dikuasai Menhub," sesalnya.

Belum lagi koordinasi antarmenteri yang tidak sinkron dan dinilai gagap dalam menyikapi pandemik Covid-19 di Tanah Air. Sebut saja kasus tenaga kerja asing (TKA) asal negara China yang akan datang ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menuai polemik.

"Sekali lagi, antarmenteri tidak sinkron. Permenhub 25/2020 tidak sinkron Permenkumham 11/2020 terkait TKA. Logikanya orang luar dipermudah masuk dan bekerja, sementara di internal dilarang bekerja dan dilarang bersilaturahmi dalam bentuk mudik," pungkasnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya