Berita

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat/Net

Politik

PSBB Dilonggarkan, Komisi V DPR Minta Para Menteri Jangan Malas Baca

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada menteri terkesan malas baca aturan yang dibuatnya sendiri hingga salah kaprah menerjemahkan aturan yang berujung polemik.

Salah satunya terkait rencana pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengoperasikan semua moda transportasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020.

Permenhub ini tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.


Demikian ditegaskan anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat dalam keterangannya, Kamis (7/5).

"Seharusnya menteri baca. Kalau sudah paham, maka tidak ada lagi pelonggaran yang absurd dan menyakiti hati masyarakat," kata Syahrul Aidi Maazat.

Menurut Syahrul, Permenhub 25/2020 sejak awal pembentukannya sudah terlihat konyol. Karena itu, menterinya sendiri seolah tidak menguasai materi yang dibuat.

"Permenhub 25/2020 memang unik dan absurd. Mulai dari pembentukannya oleh Plt Luhut B Panjaitan dan diterapkan oleh Pak Budi yang baru sembuh dari Covid-19. Sehingga banyak materi-materi yang tidak dikuasai Menhub," sesalnya.

Belum lagi koordinasi antarmenteri yang tidak sinkron dan dinilai gagap dalam menyikapi pandemik Covid-19 di Tanah Air. Sebut saja kasus tenaga kerja asing (TKA) asal negara China yang akan datang ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menuai polemik.

"Sekali lagi, antarmenteri tidak sinkron. Permenhub 25/2020 tidak sinkron Permenkumham 11/2020 terkait TKA. Logikanya orang luar dipermudah masuk dan bekerja, sementara di internal dilarang bekerja dan dilarang bersilaturahmi dalam bentuk mudik," pungkasnya.  

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya