Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Pembawa Virus Corona Yang Tidak Pakai Masker Berpeluang 75 Persen Menularkan Ke Orang Lain

KAMIS, 07 MEI 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bahaya penularan virus corona baru atau Covid-19 dari orang-orang yang tertular tapi tidak menggunakan masker sangat tinggi potensinya.  

"Orang di sekitarnya memiliki peluang tertular bisa sampai 75 persen," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/5).

Proses penularannya, dijelaskan Achmad Yurianto, adalah melalui percikkan ludah atau droplet yang mengenai suatu benda disekitar pembawa virus yang tidak menggunakan masker.


"Namun manakala dia menggunakan masker, maka bisa ditekan sampai dengan 5 persen (potensi penularannya)," katanya.

Adapun untuk mencegah potensi penularan dari droplet secara langsung, masyarakat bisa menerapkan social distancing, atau menjaga jarak aman sekitar 1 sampai 2 meter.

"Ini bisa kita gunakan untuk melindungi diri. Tetapi sekali lagi, bahwa bukan ini satu-satunya untuk melindungi. Manakala kemudian physical distancing tidak diikuti dengan mencuci tangan, tidak diikuti dengan menggunakan masker maka potensi tertular masih akan terjadi," terangnya.
 
Oleh karena itu, kata dia, gunakan masker saat keluar rumah. Termasuk juga, mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan di luar rumah.

"Batasi waktunya jika memang terpaksa harus keluar rumah. Hindari kerumunan orang yang cukup banyak, hindari berdesak-desakan di kendaraan umum yang penuh sesak," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya