Berita

Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata/Net

Politik

Pengamat: Perusahaan Merugi Jadi Alasan Larangan Transportasi Dilonggarkan

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelonggaran terhadap larangan operasi moda transportasi darat, laut dan udara yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak mengagetkan.

Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata menilai dibukanya kembali akses moda transportasi ini merupakan bentuk relaksasi regulasi yang berlaku soal pencegahan penyebaran Covid-19.

"Munculnya peraturan ataupun relaksasi ini tidak mengagetkan. Soalnya, jauh-jauh hari sudah diperkirakan banyak kalangan. Kuat dugaan bahwa munculnya relaksasi dilatarabelakangi oleh desakan faktor ekonomi," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).


Karena, kata Dian, sejak penyebaran Covid-19, semua lini kehidupan terkena dampak. Tak terkecuali bagi institusi moda transportasi udara, laut dan darat. Angkasa Pura, Pelindo, dan PT KAI mengalami kerugian lantaran ketiadaan penyediaan layanan jasa.

"Dalam konteks suasana lebaran lalu maka yang boleh dikatakan PO Bus adalah salah satu pihak yang menikmati kue lebaran atau nyayur untuk penyediaan layanan jasa angkutan. Namun, itu lebaran tahun lalu," sindir Dian.

Apalagi, Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebelumnya sering menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang diambil merupakan untuk kepentingan nasional.

"Karena itu, kuat dugaan bahwa para pengusaha yang terkena dampak Covid-19 mulai membuka ruang negosiasi kepada pemerintah. Dimana permintaan mereka adalah agar pemerintah membuka kran kebijakan. Tujuannya, agar roda ekonomi dapat berjalan," terang Dian.

"Salah satunya relaksasi ini. Dan tentu saja karena momentum yang paling dekat lebaran maka institusi yang kerap terlibat adalah yang paling terkena dampak langsung terhadap relaksasi ini alias menikmati," pungkas Dian.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya