Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Menkeu Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bonds

RABU, 06 MEI 2020 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana penerbitan surat utang berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk penanganan pandemik virus corona atau Pandemic Bond batal dikeluarkan pemerintah.

Pemerintah nantinya akan menerbitkan SBN secara keseluruhan baik melalui lelang, obligasi ritel, maupun private placement untuk pasar dalam negeri dan luar negari.

"Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan dilaksanakan dalam suatu skema khusus yang terpisah, saat ini dalam koordinasi intensif dengan BI," demikian dokumen paparan Menkeu saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).


Dijelaskan, penurunan giro wajib minimum (GWM) dan kenaikan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) oleh BI akan menambah likuiditas di pasar keuangan untuk ditempatkan perbankan pada investasi di pasar perdana SBN.

Namun tak ada penjelasan yang disampaikan Sri Mulyani mengenai pembatalan Pandemic Bonds tersebut di tahun ini.

BI sebelumnya sudah menurunkan GWM Rupiah masing-masing sebesar 200 bps (basis poin) untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020. BI juga menaikkan rasio PLM sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah.

Pemerintah sebelumnya berencana menerbitkan surat utang Pandemic Bonds yang akan dipakai tahun ini untuk menahan tekanan akibat pandemik virus corona yang berimbas ke perekonomian nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya