Berita

DR. Rizal Ramli/Net

Bisnis

Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun

RABU, 06 MEI 2020 | 19:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sikap tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menolak desakan agar bank sentral mencetak uang baru senilai Rp 600 triliun patut dipuji dan diapresiasi.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengacungkan dua jempol untuk Gubernur BI.

“Sikap Gubernur BI bagus dan sudah tepat. Cetak uang akan memicu inflasi dan merontokkan nilai rupiah,” tulis Rizal Ramli di akun Teitter pribadi @RamliRizal sampil memberikan dua emotikon jempol.


Rizal juga pernah mengatakan, printing money dalam jumlah besar di saat pemerintahan sedang tidak credible akan sangat berbahaya. Hal itu bisa melahirkan berbagai bentuk abuse of power dan KKN, selain menciptakan inflasi dan menjatuhkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp 20 ribu per dolar AS.

Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan penyebaran virus mematikan Covid-19.

Mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan menggunakan kebijakan makro seperti mencetak uang bisa membawa Indonesia ke krisis baru yang lebih mematikan.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo dalam penolakannya atas permintaan sejumlah pihak agar BI mencetak uang baru dalam jumlah besar mengatakan, hal itu bukan praktik yang lazim.

“Pandangan-pandangan itu (mencetak uang) tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” ujarnya video conference, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis uang yakni uang kartal yang berupa uang kertas dan logam yang ada di masyarakat serta uang giral yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, lanjutnya, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengedaran uang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, dan selalu berada dalam sistem keuangan, baik penarikan maupun penyetoran.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya