Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Whistleblower Yang Dipecat Balas Laporkan Trump Ke Kantor Penasihat Khusus AS

RABU, 06 MEI 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rick Bright, yang dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Biomedis Penelitian dan Pengembangan Otoritas Lanjutan (BARDA), Amerika Serikat (AS) mengajukan keluhan kepada Kantor Penasehat Khusus AS, Selasa (5/5).

Ia menuduh administrasi pemerintahan Donald Trump telah melakukan pembalasan kepadanya ketika ia menyampaikan kekhawatiran terhadap perkembangan Covid-19.

BARDA yang ia pimpin merupakan sebuah lembaga di AS yang bertanggung jawab untuk mengembangkan obat-obatan untuk memerangi pandemik virus corona.


Pelapor pelanggaran, atau disingkat sebagai pelapor, adalah istilah bagi orang atau pihak yang merupakan karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang


Rick Bright, sang whistleblower (mantan karyawan yang dipecat karena pelaporan atau aduannya yang dianggap melanggar) itu mengatakan, dalam pengaduan yang diajukan ke pengawas pemerintah bahwa ia memperingatkan tentang virus itu pada Januari dan aduan itu mendapat permusuhan dari Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Azar dan pejabat tinggi lainnya di agensi tersebut.

Pengacara Bright berpendapat bahwa pemecatannya sebagai direktur Biomedis Penelitian Lanjutan dan Otoritas Pengembangan, sebuah divisi dari HHS, melanggar hukum federal yang melindungi pelapor pemerintah.

“Dr. Bright bertindak dengan urgensi untuk mulai mengatasi pandemi ini tetapi menghadapi perlawanan dari kepemimpinan HHS, termasuk Sekretaris Azar, yang tampaknya berniat meremehkan ancaman bencana ini, ” ujar sang pengacara dalam pernyataan yang diajukan ke Kantor Penasihat Khusus A.S, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (5/5).

Juru bicara HHS Caitlin Oakley dalam sebuah pernyataan mengeluhkan bahwa Bright dipindahkan ke pekerjaan di mana ia dipercaya menghabiskan sekitar  1 miliar dolr AS untuk mengembangkan pengujian diagnostik.

"Kami sangat kecewa bahwa ia tidak muncul untuk bekerja atas nama rakyat Amerika dan memimpin penanganan kasus ini," kata Oakley.

Bright akan bersaksi di hadapan panel Dewan Perwakilan AS pada 14 Mei mendatang, ujar juru bicara Bright.

Sebelumnya, Bright membuat pernyataan bahwa dia diturunkan dan dipindahkan ke posisi lain salah satunya karena dia menolak dukungan atas hydroxychloroquine dan chloroquine sebagai obat untuk Covid-19.

Bright mengatakan obat-obatan tersebut kurang jelas secara ilmiah. Namun,  pemerintah AS tetap mempromosikannya obat-obatan sebagai "obat mujarab".

Bright adalah seorang ahli dalam vaksin dan terapi dan menjabat sebagai Direktur BARDA pada 2016 sebelum Trump menjabat.

HHS mengatakan bulan lalu bahwa Bright telah dipindahkan ke kemitraan publik-swasta di bawah National Institutes of Health.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya