Berita

Ilustrasi Medsos/Net

Hukum

Rulli Nasrullah: Jangan Beri Tempat Pelaku Perundungan Digital

RABU, 06 MEI 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus cyberbullying atau perundungan digital kembali terjadi dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Pakar media sosial dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rulli Nasrullah menyebutkan bahwa cyberbullying atau perundungan digital jadi salah satu fenomena hitam di jagad media sosial (Medsos).

Kondisi ini, kata Rulli sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani karena kadarnya sudah makin membahayakan.


Rulli berharap, medsos jangan sampai memberikan tempat kepada siapapun untuk melakukan tindakan kurang terpuji tersebut secara bebas.

"Bisa dikatakan perundungan di media sosial sebagai teror sosial melalui teknologi. Ini jelas, dalam kajian akademik Kowalski ditahun 2008 menyoroti bagaimana teknologi menjadi tempat yang subur bagi aksi-aksi teror sosial tersebut," ujar Rulli di Jakarta, Selasa (5/5).

Rulli menjelaskan, perundungan digital merupakan tindakan yang dimaksudkan untuk mempermalukan, mengintimidasi, menyebar keburukan dan kebencian di media siber. Baik itu dilakukan khusus kepada korban atau melalui unggahan konten yang diketahui publik.

Menurut Rulli, hal ini berbeda dengan dunia offline dimana perundungan terjadi karena adanya kontak fisik maupu interaksi antara pelaku dan korban. Karena di medsos, interaksi terjadi hanya sekadar teks.

Artinya, pelaku perundungan bisa bebas meluapkan hal-hal yang menurutnya benar dan dipublikasikan di media sosial.

"Fenomena ini semakin diperparah ketika perundungan dijadikan alasan untuk konten. Entah itu upaya menjadikan saluran (channel) atau akun media sosialnya terkenal atau meningkatkan trafik kunjungan," paparnya.

Rulli memberi contoh tindakan “prank” seorang Youtuber dari Bandung yang melakukan tindakan perundungan terhadap sekelompok orang dengan memberikan kotak bantuan yang ternyata isinya sampah dan bebatuan.

Apapun alasan dari si pembuat konten, tetap saja konten yang dipublikasikan di saluran Youtube merupakan perundungan yang tidak terpuji.

Selain itu, Doktor lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga menyoroti tindakan perundungan terhadap Almira, putri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Dalam konteks ini, Rulli mengatakan, secara akademis harus dilihat bahwa definisi perundungan itu adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikis, atau intimidasi yang dilakukan kepada orang lain atau kelompok lain.

Dari sisi teks pada dasarnya merupakan hal yang wajar dan biasa seseorang mengungkapkan opini dan pendapatnya. Namun, lanjut Rulli, saat sebuah teks di media sosial diunggah beserta foto jelas hal tersebut sangat mengkhawatirkan.

"Karena jelas-jelas konten yang diunggah mengarah pada visual seseorang dan dalam konteks ini adalah seorang anak," tegas dosen media siber program Magister Ilmu Komunikasi tersebut.

Jika pun dikatakan tidak sebagai perundungan, bisa jadi konten dengan visual foto tersebut akan memicu netizen atau para follower untuk melalukan perundungan. Itu karena di media sosial, informasi atau teks seringkali terputus dan tidak lengkap menjelaskannya.

"Saya pikir, ini yang mengkhawatirkan dan seringnya tindakan tidak terpuji di media sosial karena ada kekurangan teks sebagai penjelas dalam sebuah peristiwa, atau dalam konteks ini aktivitas dalam foto," paparnya.

Lebih lanjut, Rulli pun meminta kepada aparat berwenang agar kondisi ini menjadi perhatian semua pihak. Sebab dengan alasan apapun seorang anak tidak boleh dijadikan “komoditas” di media sosial maupun di internet.

"Tak mengherankan apabila Youtube pada tahun lalu mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan regulasi monetisasi konten yang ada unsur anak-anaknya," imbuh alumni program doktoral UGM ini.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya