Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita/RMOLJabar

Kesehatan

PSBB Diklaim Mampu Bikin Kurva Covid-19 Di Bandung Melandai

SENIN, 04 MEI 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Bandung Raya pada 22 April 2020 lalu, grafik kasus Covid-19 di Kota Bandung cenderung melandai.

“Bila dilihat dari kasus yang ada, penambahannya memang tidak signifikan, jadi memang (mulai) sedikit agak landai. Dan yang sembuh bertambah, walaupun tidak signifikan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, di Balaikota Bandung, Senin (4/5).

Menurut Rita, dampak penerapan PSBB memang belum bisa dirasakan secara langsung. Sebab hasilnya baru bisa dilihat 2 minggu setelah PSBB selesai dilaksanakan.


“Tapi kita bisa melihat, sejak PSBB kenaikan kasus tidak signifikan. Baru bisa terlihat hasil efek dari diberlakukan PSBB setelah selesai PSBB,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hingga Minggu (3/5), jumlah PDP di Kota Bandung mencapai 647 orang, sudah selesai diawasi dan sudah ditindaklanjuti dengan tes dan hasilnya negatif ada 363 orang. Sehingga yang masih diawasi sebanyak 284 orang.

Sedangkan untuk jumlah ODP sebanyak 3.381 orang, selesai pemantauan sebanyak 3.050 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 331 orang.

Sementara itu, untuk jumlah kasus positif sebayak 235 orang, 22 orang dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.

Rita menjelaskan, selama pelaksanaan PSBB pihaknya terus melakukan tes secara masif dan ditindaklanjuti dengan swab. Hasilnya, dari 5.457 orang yang telah menjalani tes, sebanyak 390 orang dinyatakan positif.

“Tentunya dalam kegiatan PSBB kita tidak henti melihat dan memonitor, memantau, dan terus mendata ODP dan PDP yang kemungkinan terus bertambah,” tutur Rita.

“Kalau dilihat faktor peningkatan sebelum PSBB untuk PDP 1,84; sesudah PSBB jadi 1,79. Jadi ada peningkatan rata-rat 1,79. Jadi masih di atas angka 1. Lalu untuk kasus positif 1,48 dan sesudah PSBB jadi 1,85. Ini meningkat, sehingga tentu masih perlu diawasi secara ketat,” imbuhnya.

Dengan demikian, Rita meminta kepada warga Kota Bandung untuk selalu terbuka dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas apabila pernah kontak langsung maupun pernah berkunjung ke daerah terjangkit.

“Karena tujuan PSBB ingin memutus mata rantai Covid, sehingga kami mengharapkan tidak ada lagi penambahan kasus, dan kami mengharapkan keterbukaan dari Warga Kota Bandung,” demikian Rita.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya