Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Cleaning Service Tersandung Narkoba, Ketua DPRD Surabaya: Langsung Berhentikan!

SENIN, 04 MEI 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan terhadap Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23) yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) di gedung DPRD Surabaya oleh Polisi terkait kasus narkoba membuat Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, geram.

Tak ayal, Ketua DPC PDIP Surabaya ini langsung menginstruksikan kepada Sekertaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya untuk segera memecat yang bersangkutan.

“Saya meminta Sekretaris DPRD untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan. Saya prihatin ada pekerja kontrak di lingkungan DPRD, terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Adi Sutarwijono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (3/4).


Adi menambahkan, tersangka ini jelas-jelas menyia-nyiakan kesempatan untuk bekerja. Sebab saat ini mencari pekerjaan itu susah. Apalagi dia sudah mendapat gaji setara dengan UMK.

“Sudah dapat pekerjaan, mestinya disyukuri, dengan gaji setara UMK. Cara mensyukuri, dengan bekerja sebaik-baiknya. Pandai menjaga diri untuk tidak terlibat perbuatan melawan hukum. Atau, tidak melalukan tindakan yang tidak benar,” ungkap pria yang akrab di panggil Awi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di tengah pandemik Covid-19.

Kedua tersangka itu yakni Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo Surabaya dan Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara. Keduanya diamankan saat hendak transaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin lalu (27/4).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKPB Memo Ardian mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti empat paket sabu. Masing-masing seberat 98,21 gram; 10,05 gram; 1,57 gram; dan 7,02 gram; juga satu bungkus berisi 9 pil koplo,” kata Memo, Minggu (3/4).

Salah satu dari tersangka bernama Achmad Uwais saat diperiksa oleh petugas mengaku bekerja sebagai cleaning service di DPRD Kota Surabaya.

“Benar, dari pengakuan tersangka sudah tiga tahun bekerja,” ujar Memo.

Memo juga menjelaskan bahwa tersangka sudah mengedarkan sabu sejak 2019 lalu. Saat ini polisi masih mendalami tersangka apakah menggunakan atau tidak.

“Dari pengakuan tersangka, beralasan karena kebutuhan hidup,” imbuh Memo.

Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga menduga mereka akan mengedarkan barang ke wilayah Surabaya.

“Saat ini masih kita kembangkan terus, barang bukti sabu tersebut akan diedarakan ke mana dan pelaku yang lainnya,” pungkasnya.

Sedangkan barang bukti narkoba sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya